KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kasus rabies mulai terindentifikasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyakit tersebut diketahui melalui hasil pengujian sampel di Balai Besar Veteriner Denpasar, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.
Melalui surat 2751/PK.310/F.4.D/05/2023 tertanggal 28 Mei 2023, menerangkan bahwa korban gigitan anjing berinisial P (60). Ia digigit anjing pada bagian tangan kanan dekat ibu jari. Dalam keterangan surat itu bahwa kejadian pada tanggal 18 Mei 2023.
Surat yang ditandatangani Ketua Balai, drh. I Ketut Wirata itu menunjukan hasil uji rabies dengan diagnosa rabies positif. Surat tersebut ini beredar luas diberbagai platform media sosial.
Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru ketika dikonfirmasi Timor Express, mengaku mendapatkan informasi tersebut dari sejumlah media sosial.
Informasinya tentang adanya rebies itu kemudian dipastikan ke Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTS.
"Saya baru dapat info di grup, makanya baru kirim ke Pak Kadis Peternakan untuk memastikan info tersebut," ujarnya.
Politisi Partai PDIP itu menyebut, dari hasil koordinasi dengan pihak dinas, bahwa benar telah terindentifikasi adanya penyakit rebies di TTS.
"Barusan terkonfirmasi oleh Sekdis, dan informasi yang beredar ternyata benar. Dan saat ini tim dari Dinas Peternakan sudah di lokasi," sebutnya. (r3)