KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Penyebaran virus rabies akibat gigitan anjing di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kian meluas. Terdapat 20 orang warga desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan terinfeksi penyakit mematikan tersebut.
Terbaru, pemerintah daerah (Pemda) telah menetapkan kasus yang menyerang kesehatan masyarakat tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB) rabies.
Menanggapi kondisi tersebut Wakil Ketua DPRD NTT, Dr. Inche D. P. Sayuna, S.H.,M.Hum.,M.Kn angkat bicara.
Menurutnya, rabies yang merenggut satu nyawa tersebut merupakan persoalan serius yang mesti disikapi secara cepat oleh semua pihak agar mengantisipasi menyebarkan yang lebih luas.
Politisi partai Golkar NTT itu juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati TTS yang telah mengeluarkan surat penetapan KLB rabies sejak 30 Mei 2023 sebagai salah satu bentuk keseriusan pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan penularan.
"Selanjutnya, yang harus segera dipakukan oleh Pemda adalah harus mengeluarkan semacam petunjuk teknis tentang tata laksana pengendalian rabies kepada Camat, Lurah/Kepala Desa dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten TTS terkait KLB Rabies agar melakukan langkah pengendalian rabies secara lne health yang melibatkan multi stakeholder mulai dari perencanaan, pelaksanaan pemantauan sampai evaluasi pengendalian," ungkapnya.
Jika semakin mengkhawatirkan, kata Inche Sayuna, maka perlu dipikirkan untuk membentuk rabies center disetiap Puskesmas atau Rumah Sakit yang berada pada tempat-tempat strategis dan mudah diakses oleh masyarakat yang ada di kecamatan dan desa serta menjamin keteraediaan tenaga medis baik dokter dan perawat yang terlatih.
Dilanjutakan, dokter dan perawat harus terlatih dalam menangani pasien rabies, tersedia fasilitas yang dibutuhkan untuk penanganan misalnya rantai dingin (cold chain) untuk penyimpanan Serum Anti Rabies (SAR), vaksin anti rabies (VAR) yang berfungsi dengan baik serta menjamin kesinambungan penyediaan vaksin secara tetap.
Rabies center ini juga harus bisa menjadi pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat agar bisa melakukan langkah langkah pencegahan dan penanganan secara tepat dan msy mudah mengakses informasi teraebut.
Penanganan rabies ini juga membutuhkan kerja kolaborasi sehingga Pemda Provinsi juga harus segera melakukan langkah untuk mapping seluruh kabupaten/kota dan membuat klasifikasi penanganan.
"Daerah dan khusus untuk kabupaten yang saat ini menjadi daerah rawan rabies perlu dibantu dari APBD Provinsi melalui dana tanggap darurat," pintanya. (r3)