Mudahkan Warga Bayar Pajak, Begini Strategi Ketua RT 26 Kelurahan Maulafa

  • Bagikan
BAYAR PAJAK. Tampak warga sementara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada pegawai Bapenda Kota Kupang di rumah Ketua RT 26 Kelurahan Maulafa, Kamis (8/6). (IMRAN LIARIAN/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib dilaksanakan oleh setiap warga negara Indonesia. Hasil dari Pajak Pemerintah akan kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur dan program lainnya.

Untuk Kota Kupang, ada Ketua RT yang berinovasi guna memudahkan warganya untuk melakukan pembayaran pajak. Seperti yang dilakukan oleh Ketua RT 26/RW 10 Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Marthen Lalangsir.

Ia membuat terobosan untuk memudahkan warga membayar pajak dengan menghadirkan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang ke rumahnya.

"Saya sudah jalankan sejak Tahun 2010 sampai dengan sekarang," jelas Ketua RT 26 Kelurahan Maulafa, Marthen Lalangsir, kepada TIMEX dikediamannya, Kamis (8/6).

Marthen mengaku warga sangat senang karena tidak lagi repot-repot pergi ke Kantor Bapenda Kota Kupang untuk melakukan pembayaran pajak, melainkan pergi ke rumah Ketua RT untuk bayar pajak.

Tujuan menghadirkan pegawai Bapenda Kota Kupang ke rumah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, warga juga semakin sadar untuk melakukan pembayaran pajak.

" Warga saya ada 50 Kepala Keluarga (KK) yang bayar PBB. Warga saya ini bayar pajak tepat waktu setiap tahun," ungkapnya.

Marthen mengaku pembayaran pajak ini juga menjadi salah satu persyaratan ketika warga yang ingin mengurus surat pengantar RT harus membawa bukti pelunasan PBB.

Sementara Yeremias Boro, salah satu warga RT 26/RW 10, Kelurahan Maulafa, mengatakan sangat berterimakasih kepada Ketua RT 26 yang telah menghadirkan petugas Pajak ke rumah.

"Sebagai warga kami sangat terbantu sekali karena Pak Ketua RT 26 hadirkan petugas pajak dirumahnya," ungkapnya.

Dalam kegiatan pembayaran PBB tidak hanya warga RT 26 saja, tetapi warga dari RT lain juga bisa melakukan pembayaran PBB di rumah Ketua RT 26.

Ketua RT 29/RW 11 Kelurahan Maulafa, Misael Manu, mengatakan strategi Ketua RT 26 dengan menghadirkan Petugas Bapenda Kota Kupang ke rumahnya ini sangat membantu masyarakat sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu warga dapat melakukan pembayaran pajak dengan lancar.

"Kami sangat harapkan kepada masyarakat untuk sadar bayar pajak karena sangat penting dan bermanfaat untuk masyarakat," ungkapnya.

Kepala UPTD Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang Wilayah Kecamatan Maulafa, Welhelmus Wonda Mete, SE., menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas membawahi 9 Kelurahan di Kecamatan Maulafa.

Mengenai pembayaran PBB di rumah Ketua RT 26 Kelurahan Maulafa ini sudah berlangsung sejak Tahun 2010. "Kami hadir ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kehadiran pegawai ditengah-tengah masyarakat ini tidak hanya melayani pembayaran PBB, tapi mendengar keluhan dari masyarakat seperti balik nama atau mutasi PBB, objek pajak baru dan lainnya.

" RT 26 Kelurahan Maulafa ini adalah pelayanan terbaik dari semua kelurahan di Kota Kupang. Ketua RT 26 ini paling terbaik," ungkapnya.

Pelayanan pembayaran PBB di RT 26 Kelurahan Maulafa ini ada 55 orang atau wajib pajak. Jumlah uang sebesar Rp 4.342.000. Pembayaran Pajak ini sangat penting untuk pembangunan daerah yang berdampak untuk masyarakat. "Hasil Pajak ini dari kita, oleh kita dan untuk kita," pungkasnya. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan