Siswa SMA jadi Korban Penyiksaan Dua Oknum Anggota Polsek Amarasi

  • Bagikan
Korban RO menunjukan bekas luka akibat dianiaya dua orang anggota Polsek Amarasi saat diwawancarai di Mapolda NTT, Rabu (7/6). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-RO (17) salah satu siswa kelas XI Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) diduga disiksa dan dianiaya oleh dua orang anggota Polisi di Polsek Amarasi, Rabu (7/6).

Dugaan penganiayaan tersebut berawal ketika korban RO sedang mengikuti ujian semester di sekolah, datanglah oknum polisi bernama Erik lalu membawanya ke Polsek.

Korban yang tidak tau menahu alasan dirinya dibawa ke Polsek hanya pasrah dan ikuti perintah anggota polisi tersebut.

Sesampainya di Polsek Amarasi, ia langsung disuruh minum ampas kopi sisa minuman salah satu oknum anggota. Karena takut, korban meminum ampas kopi tersebut.

"Setelah minum, Pak Erik pukul saya dua kali di kepala bagian belakang," ujarnya sambil menunjuk kepala.

Setelah dianiaya, lanjut RO, ia dipaksa mengaku karena telah menganggu dua perempuan petugas koperasi. "Saya tidak pernah menganggu itu perempuan. Saya kenal dia tapi saya tidak pernah ganggu," pintanya.

Usai disiksa, korban lalu dijebloskan ke dalam sel kurang lebih 25 menit, lalu korban dikeluarkan kemudian disuruh push up berlutut.

"Dia tampar saya dibagian pipi sampai bibir luka. dia juga pukul saya dibagian dada sampai sesak napas baru suru saya push up. Mereka buat saya ke binatang," ujar.

Setelah disiksa, korban dikasi uang sebesar Rp 50.000 lalu menyuruh diminta untuk membeli biskuit di kios. Saat sampai di kios, RO meminta tolong salah satu rekannya untuk diantar ke Kotabes dan kembali keruma guna melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya.

"Mereka suruh saya menyanyi dibawah tiang bendera. Sampai di kios itu saya Karena takut dipukul lagi jadi saya kembali ke rumah. Malam itu baru kami dengan orangtua kembali ke Polsek untuk pertanyakan kenapa ia dianiaya namun oknum polis tersebut mengelak. (r3)

  • Bagikan