Dijegal di Lembata, 27 Warga TTS Dijemput Satgas TPPO Polda NTT

  • Bagikan
Calon tenaga kerja yang berhasil dicegal di Lembata saat tiba di Pelabuhan Bolok-Kupang, Kamis (15/6). (FOTO: HUMAS POLDA NTT).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lembata berhasil menggagalkan keberangkatan 27 orang calon tenaga kerja di Pelabuhan Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT.

Para calon tenaga kerja tersebut berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Mereka hendak berangkat ke Kalimantan menggunakan KM Bukit Siguntang yang direktur oleh perekrut berinisial AT yang juga warga TTS secara non prosedural dan tanpa dukumen lengkap.

Untuk mengungkap modus penjualan orang yang kian marak di NTT, Satgas TPPO Polda NTT melakukan penjemputan terhadap 27 orang guna menjalani pemeriksaan.

Warga TTS ini didampingi Kadis Nakertrans Kabupaten Lembata, Rafael Betekeneng dan Kasie Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3KP), Matilde Waleng dipulangkan dari Lembata menggunakan KMP. Lakaan, sekira pukul 02.00 Wita, Kamis (15/6).

Para calon tenaga kerja itu di jemput Satgas TPPO Ditereskrimum Polda NTT (Subdit IV Renakta) melakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy mengatakan pihak setelah melakukan pendataan lalu diserahkan ke dinas terkait.

Dijelaskan, pihaknya juga menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para perekrutan dan jaringan-jaringannya. "Kita masih melakukan penyelidikan terhadap perekrutannya," sebutnya.

Data terakhir, kurang lebih 24 kasus TPPO yang berhasil diungkap. Terdapat sejumlah pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun yang lain masih berproses. "Korban terbanyak dari kabupaten TTS," pintanya. (r3)

  • Bagikan

Exit mobile version