KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Aparat TNI-Polri yang tergabung dalam tim penanggulangan penyakit rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mulai melakukan eliminasi terhadap anjing rabies.
Proses eliminasi ini berdasarkan surat edaran Bupati dan kesepakatan bersama dalam penanganan penyakit mematikan itu.
Dari vidio yang diterima, sejumlah anggota polisi masuk keluar rumah warga dan menyusuri hutan disekeliling pemukiman warga dan menembak anjing-anjing yang dicurigai terpapar rabies.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy mengatakan rabies diketahui masuk ke wilayah tersebut dan sudah menyerang warga.
Wilayah tersebut, melalui kebijakan Bupati, telah ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dan disikapinsemua pihak termasuk TNI-Polri guna melakukan eliminir hewan (anjing) yang dicurigai rabies.
"Berdasarkan informasi yang diterima, anggota bersama masyarakat turun ke ladang-ladang dan kawasan yang ada anjing langsung di eliminir. Lalu bangkai anjing langsung di kubur," sebutnya.
"Ini sudah menjadi kesepakatan bersama jadi anggota diperintahkan untuk turun mencari hewan rabies," tambahnya.
Sesuai data monitor harian KLB rabies sampai dengan tanggal 15 Juni 2023, terjadi penambahan 15 kasus baru sehingga total kasus sebanyak 337 kasus gigitan anjing. Total kasus gigitan anjing dilaporkan tersebar di 106 Desa yang ada di 25 Kecamatan. (r3)