KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tahapan pemilihan umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 mendatang tengah bergulir sesuai jadwal yang ditentukan penyelenggara. Pihak kejaksaan merupakan salah satu instansi yang berperan penting dalam mensukseskan pemilu.
Kejaksaan terlibat dalam penanganan pelanggaran Pemilu berupa tindak pidana Pemilu. Dimana penanganannya dilaksanakan oleh Bawaslu sesuai dengan tingkatannya yang dibantu dari unsur Kepolisian dan unsur Kejaksaan yang yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Untuk itu, Jaksa Agung berharap kepada seluruh stafnya untuk terlibat secara aktif agar dapat menjawab pemilu yang aman dan damai serta selalu menjaga netralitas sebagai Aparat Sipil Negara (ASN).
Wakil Kejaksaan Agung (Wakajagung) RI, Dr Sunarta, SH.,MH, mengatakan sudah ada instruksi dari pimpinan untuk semua ASN harus netral.
Meski demikian, lanjut mantan Kajati NTT itu bahwa ada peran kejaksaan di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk menangani secara cepat pelanggaran yang ditemukan.
"Untuk itu, semua staf kejaksaan harus terlibat secara aktif dan jaga netralitas. Artinya ada pelanggan harus koordinasikan secara cepat dengan Bawaslu," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemilihan serentak nanti harus berjalan sesuai ketentuan dan kondusif disetiap tingkatan atau tahapan pelaksanaannya.
"Disini (Kajati NTT.red) ada Posko Pemilu maka semua harus terlibat aktif. Sesuai petunjuk dari Kajagung, kita aktif tapi dalam batas-batas netral," bebernya.
Disebutkan, semua Kejati, Kejari dan Cabjari sudah diinstruksikan untuk membuka posko pemilu dan apabila ada pelanggaran yang ditemukan segera berkoordinasikan dengan semua unsur yang ada untuk ditindaklanjuti secara cepat.
"Kita tidak ada kepentingan apa-apa. Sementara tahapan pemilu sudah berjalan dan kejaksaan ada disana dengan tujuanerespon cepat setiap persoalan yang terjadi," tandasnya. (r3)