KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Seleksi Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM RI TA. 2023 memasuki tahap uji psikotes. Untuk pelamar Nusa Tenggara Timur (NTT) ujian catar Poltekip dan Poltekim dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis (20/7).
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Bagian Umum, M. Wahab Marawali bersama Tim Panitia Pusat dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal meninjau langsung pelaksanaan Psikotes.
Pada kesempatan itu, Marciana berkesempatan memberikan semangat kepada peserta untuk yakin pada diri sendiri. "Yakin bahwa kalian sehat, kalian mampu. Saya yakin bahwa anak-anak NTT pintar dan jangan percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan, Pelaksanaan proses seleksi ini gratis. Tidak dipungut biaya sedikitpun," ujarnya.
Lebih lanjut, Marciana mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti seleksi ini dengan baik tanpa ada rasa gugup, karena akan mempengaruhi penilaian. "Jangan gugup dan percayakan semua proses kedalam tangan Tuhan, karena tanpa campur tangan Tuhan kalian tidak mungkin berhasil," ungkap Marciana.
Sebelum menjalani tes, Wahab juga berpesan para peserta untuk fokus dalam mengikuti tahapan ini. Menurutnya, mengerjakan soal psikotes tidak hanya mengandalkan ketepatan melainkan juga ditambah dengan kecepatan dalam menjawab setiap soalnya.
"Saya mengharapkan seluruh peserta dapat bersungguh-sungguh. Memanfaatkan waktu seefisien mungkin karena lawannya adalah diri sendiri. Keluarkan kemampuan yang ada dalam diri secara maksimal," pesannya.
Pelaksanaan uji psikotes ini berdasarkan pada Pengumuman Nomor SEK.2.KP.02.01-268 Tentang Jadwal Pelaksanaan Psikotes Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 yang dapat diakses pada laman https://catar.kemenkumham.go.id/.
Terpantau sampai akhir pelaksanaan uji psikotes yang dilaksanakan di ruang multifungsi Kantor Wilayah Kemenkumham NTT hadir sebanyak 13 peserta dari total 14 peserta dan diakhiri dengan penyerahan berita acara. (r1)
Editor: Intho Herison Tihu