BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 159 desa yang tersebar di 12 kecamatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), mendapat tambahan dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat senilai Rp 20.376.420.500. Dana tersebut diperbolehkan juga untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
"Dana ini dibagi rata-rata setiap desa itu sebesar Rp108 juta sampai dengan Rp 130 juta. Tentu karena ada penambahan ini, maka desa diminta untuk segera melakukan perubahan Perkades tentang Perubahan APBDes 2023," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Matim, Boni Hasudungan kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/7).
"Perubahan APBDes itu sangat diharapkan sudah selesai paling lambat minggu kedua bulan Agustus 2023," tandas Boni.
Boni menyebutkan, total ADD untuk seluruh desa di Matim yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Matim Nomor 112 tahun 2022, itu mencapai sebesar Rp 32.407.346.900.
Sehingga, jelas Boni, dengan ada penambahan Rp 20 miliar lebih itu, maka jumlahnya menjadi Rp 52.783.767.400. Penambahan tersebut tentu telah ditetapkan melalui Perbup Matim Nomor 24 tahun 2023 tanggal 16 Juni 2023. Tambahan pendapatan itu bisa digunakan untuk penyesuaian Penghasilan Tetap (Siltap), dan tunjangan perangkat desa.
"Selain itu juga dana yang ditambahkan ini juga, bisa digunakan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi perangkat desa, dan peningkatan kapasitas aparatur desa. Di sini iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat kategori tenaga kerja rentan, dan lainya," jelas Sekda Boni.
Mengenai penambahan dana itu, Boni mengaku, sudah ada sosialisasi ke seluruh kades di wilayah itu, Kamis (27/7). Dalam sosilisasi itu, tambah Sekda, juga disampaikan mekanisme penggunaan untuk iuran BPJS. Sosialisasi itu dihadiri juga para camat, pihak BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Matim.
"Saya sudah sampaikan ke seluruh Kades, bahwa dari dana itu bisa dianggarkan untuk iuran BPJS bagi semua perangkat desa. Sehingga saya berharap, saat perubahan APBDes silakan dianggarkan," pintanya. (*)
Penulis: Fansi Runggat