Nyaris Adu Jotos dengan Linmas Ketika Ditegur, 13 Pemuda Diamankan Polisi

  • Bagikan
Nyaris Adu Jotos dengan Linmas Ketika Ditegur, 13 Pemuda Diamankan Polisi
DIAMANKAN. Tampak para pemuda hendak digiring dari Pos Kamling ke Mapolresta Kupang Kota, Minggu (30/7). (FOTO: ISTIMEWA).

Karaoke dan Miras Hingga Hari Hingga Mengganggu Warga

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 13 orang pemuda yang beralamat di RT:41/RW:01 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Kupang Kota karena melawan Linmas ketiga ditegur. Para pemuda ini terpaksa di tegur petugas karena membunyikan musik (Karaoke) sambil meneguk minuman keras (Miras) dan menganggu warga saat istirahat dini hari.

Pemuda yang menempati salah satu kos-kosan di wilayah tersebut tak terima ditegur hingga nyaris adu jotos dengan linmas. Aksi para pemuda itu dilaporkan ke pihak kepolisian dan diamankan di Polresta Kupang Kota.

"Sempat melawan Ketua Linmas dan Karang Taruna RT 41 Kelurahan Liliba saat ditegur," ungkap Ketua RT 41 Kelurahan Liliba, Vinsensius Loye, Minggu (30/7).

Vinsensius Loye mengisahkan, kronologis awal kejadian bahwa petugas melakukan giat ronda rutin dalam wilayah RT 41. Petugas menemukan salah satu kos-kosan yang penghuninya lagi konsumsi miras dan membunyikan musik sehingga membuat ribut di jam istirahat warga.

"Saat ditegur mereka melawan sehingga saya bawa ke Pos Kamling kemudian laporkan ke Polisi Polresta Kupang Kota untuk mendapatkan pembinaan di Polresta," ungkapnya.

Ke-13 pemuda itu kemudian dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pembinaan.

Untuk diketahui, patroli rutin akan terus digelar dengan tujuannya untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif sehingga warga juga tenang, terutama saat jam istirahat di malam hari.

"Kami berharap tidak ada lagi yang ribut-ribut di malam hari, terutama di kos-kosan sehingga warga tidak terganggu," pungkasnya. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan

Exit mobile version