KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Antisipasi penyebaran virus rabies pada anjing, Pemerintah Kecamatan Kelapa Lima dibawa kepemimpinan I Wayan Astawa mengimbau kepada masyarakat agar hewan peliharaannya harus dikandangkan.
Jika imbauan tersebut tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan upaya paksa dengan aparat berwajib untuk memusnahkan anjing liar.
Wayan sapaan akrabnya kepada Timor Express, Sabtu (5/8) mengaku sudah mengimbau para Lurah se-Kecamatan Kelapa dan para Ketua RT/RW serta masyarakat untuk mengikat dan mengandangkan hewan peliharaan anjing jauh-jauh hari.
"Kami akan melakukan penertiban sampai tembak ditempat anjing milik warga yang tidak dikandangkan atau diikat," tegasnya.
"Dalam artian kalau ada penertiban dan dilakukan tindakan tegas maka tidak ada lagi kompromi," tambahnya.
Wayan mengimbau seluruh masyarakat se-Kecamatan Kelapa Lima untuk menjaga lingkungan masing-masing. Rabies ini memberikan dampak yang sangat buruk bagi semua pada bidang kesehatan. Orang tidak bisa melakukan aktivitas dengan bebas karena ketakutan.
"Terkait dengan sampel yang diambil di Kelurahan Oesapa itu tidak bisa lagi ditanya titiknya di mana. Kalau namanya sampel itu berarti diambil di semua titik. Jika sudah diambil sampel itu berarti sudah diambil secara merata," jelasnya.
Senada juga d sampaikan Lurah Oesapa, Kiai Kia, ketika dikonfirmasi terkait adanya penyebaran rabies tersebut.
Menurut selama ini, kepada masyarakat terus dilakukan sosialisasi dan himbauan agar ternah peliharaannya di ikat atau dikandangkan agar tida terpapar rabies lalu menyebarkan ke hewan lain atau manusia sebab penyakit tersebut sangat berbahaya.
"Dari jauh-jauh hari sudah mengimbau warga melalui para Ketua RT/RW untuk segera mengandangkan atau mengikat anjing di rumah sebagai upaya pencegahan," ungkapnya.
"Kami akan melakukan penertiban jika masih ada anjing yang liar atau tidak dikandangkan," tegasnya. (r1)
Editor: Intho Herison Tihu