Pemkab Matim Akomodir THL yang Dirumahkan Jadi PPPK 2023, Ini Syaratnya

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Kabupaten Matim, Yustina Ngidu. (FOTO: ISTIMEWA)

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) tahun ini kembali menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 984 formasi. Penerimaan itu tidak hanya terbatas pada tenaga guru dan kesehatan, tapi juga tenaga teknis yang selama ini telah mengabdi, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) yang sudah dirumahkan.

"Tahun ini kita menerima jatah formasi sebanyak 984 untuk tiga formasi PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Matim, Yustina Ngidu, kepada media ini di Borong, Rabu (9/8).

Yustina merinci, tiga formasi itu, yakni tenaga guru sebanyak 531, tenaga kesehatan 325, dan tenaga teknis sebanyak 128. Tiga formasi yang diusul ke Kemenpan-RB, hanya formasi teknis yang mengalami perubahan jumlah yang diusul 200. Sementara tenaga guru dan kesehatan, tidak berubah.

Tahun 2022 lalu, kata Yustina, Pemkab Matim mendapat jatah 713 formasi. Riinciannya tenaga guru sebanyak 206 formasi, dan tenaga Kesehatan 507 formasi.

"Yang ditetapkan melalui keputusan Menpan RB, tenaga guru dan kesehatan masih tetap sesuai dengan jumlah yang kita usul. Sementara berubah itu tenaga teknis dari 200 yang diusul, tapi hanya 128 diakomodir. Tenaga teknis, tidak untuk umum, hanya pegawai THL yang selama ini mengabdi, termasuk yang sudah dirumahkan tapi tercatat di data base hasil pendataan 2022," sebut Yustina.

Sementara menurutnya, khusus guru yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon PPPK, diprioritaskan kepada tenaga honorer guru yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan. Salah satunya yang bersangkutan telah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) atau statusnya aktif sebagai tenaga honorer.

Terkait pelaksanaan seleksi, lanjut Yustina, masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Kemenpan-RB. Hal itu karena ada beberapa hal yang diminta dari Kemenpan-RB untuk perlu disampaikan oleh masing-masing daerah, seperti persiapan gedung dan perjalanannya. Jika itu semua sudah selesai, maka akan baru tentukan titik lokasi tesnya dan waktu pelaksanaannya.

"Kita patut bersyukur karena tahun 2023 Kabupaten Matim kembali mendapat alokasi penerimaan ASN melalui jalur PPPK. Apalagi ada penambahan satu formasi, yakni tenaga teknis. Sehingga ini menjadi peluang bagi semua pegawai THL yang selama ini sudah mengabdi untuk Kabupaten Matim," kata Bupati Matim, Agas Andreas yang ditemui terpisah.

Bahkan, lanjut Bupati Agas, Pemkab Matim terus berjuang agar tahun berikut, daerah ini tetap mendapat alokasi ASN melalui formasi PPPK.

"Kita berharap tahun 2024 mendatang, Matim tetap diberi kesempatan untuk menerima pegawai pemerintah melalui formasi PPPK. Saya juga berharap kepada semua tenaga teknis, guru, dan kesehatan untuk dapat menyiapkan diri sebaik-baiknya agar bisa mengikuti seleksi PPPK formasi tahun 2023," pesan Bupati Agas. (*)

Penulis: Fansi Runggat

  • Bagikan