BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan RI, Perwakilan Provinsi NTT, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Kamis (10/8).
Kegiatan itu berlangsung di Kantor Bupati Matim, Lehong, Desa Gurung Liwut, dan dibuka Wakil Bupati (Wabup) Matim, Sipri Habur. Hadir Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi NTT, Edy Purwanto, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (UPTD SPAM) Matim, Fransiskus Yun Aga bersama Kasubag Keuangan UPTD SPAM, Siprianus Pangur.
Selain itu hadir juga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Borong, dr. Emilia Yorini Dorsi bersama sejumalah pegawai RSUD Borong, Kepala Bagian Organisasi Setda Matim, Maria A. Yarini Gagu, bersama stafnya, perwakilan dari Dinas PUPR Matim, dan juga pegawai Kanwil DJPb NTT.
Di Kabupaten Matim, saat ini baru dua lembaga pemerintah yang menerapkan BLUD, yakni UPTD SPAM dan RSUD Borong. "FGD ini, kegiatan pertama yang kita laksanakan di Kabupaten Matim. Kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman yang lebih komprehensif terkait pengelolaan BLUD baik dengan lembaga yang menjalankan BLUD, juga dengan sejumlah OPD yang ada di pemerintah kabupaten Matim," jelas Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Edy Purwanto, kepada media in di sela-sela FGD.
BLUD itu, lanjut Edy, pengaturan keuangannya berbeda dengan lembaga pemerintah atau SKPD lainnya. Kegiatan FGD ini juga bertujuan agar BLUD di semua kabupaten di Provinsi NTT mempunyai pemahaman yang sama terhadap Keuangan BLUD.
Hal itu karena dari sekian BLUD tersebut, terlihat polanya ada yang belum begitu optimal. Sehingga perlu sharing pengetahuan dan informasi. Dengan demikian, ke depan, pengelolaanya lebih baik lagi sesuai ketentuan yang ada.
Sekaligus dari kegiatan FGD itu, menurut Edy, memberikan asistensi manakala dari pihak pemerintah Matim atau lembaga yang menjalankan BLUD, menyampaikan informasi atau pertanyaan.
Tentu targetnya, BLUD di seluruh NTT memiliki pengelolaan yang setara, pasalnya ada yang dijalankan sudah bagus, ada yang belum optimal, bahkan masih ada yang baru.
"Kalau untuk RSUD Borong, baru saja berjalan pada Januari 2023. Sehingga sangat dibutuhkan informasi, dan saling sharing. Sementara untuk UPTD SPAM kita melihat dan menilai sudah cukup bagus. Namun ada sedikit saja yang perlu dilakukan perbaikan," ujar Edy.
Menurut Edy, ada tiga Puskesmas di Matim yang siap jadi BLUD, sehingga statusnya masih calon. Edy juga menjelaskan, salah satu tupoksi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan itu, melakukan asistensi pembinaan terhadap BLUD di seluruh provinsi NTT. Sehingga FGD itu sudah menjadi agende rutin.
"Di sini kita melihat potensi, permasalahan atau kendala dan kondisi masing-masing BLUD. Perlu dipahami bersama bahwa BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah," kata Edy.
Dikatakan, berbeda dengan OPD pada umumnya, dimana pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Sementara Wabup Matim, Sipri Habur memandang kegiatan FGD itu sangat bagus. Karena itu, ia berharap lembaga yang menerapkan BLUD, seperti UPTD SPAM dan RSUD Borong, bisa berjalan maksimal, dan hal paling utama itu tetap mengedepankan pelayanan prima. Disamping itu, perlunya penataan keuangan sesuai regulasi yang ada.
"Hal yang paling utama itu pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga ini bisa memberi dampak bagi status BLUD itu sendiri. Artinya tidak mengutamakan keuntungan semata dengan tetap menerapkan asas-asas penyelenggaraan layanan umum yang sejalan dengan praktik bisnis yang sehat," kata Wabup Sipri.
Menurut Wabup Sipri, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, BLUD juga diharapkan punya fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan. Fleksibilitas di sini, memiliki keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Tentunya dengan landasan tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan masyarakat.
"Inilah mengapa BLUD menjadi sangat spesial, dan berbeda dari OPD lainnya. Sesuai dengan regulasi yang ada, BLUD itu ada dengan tujuan menyediakan jasa layanan umum guna meningkatkan ekonomi atau layanan kepada masyarakat," katanya.
Sehingga Wabup Sipri sangat berharap kepada seluruh peserta FGD dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya, karena akan mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari para narasumber yang memang berkompeten dan berpengalaman. Sehingga hasilnya nanti betul-betul akan berdampak positif terhadap kualitas pengelolaan keuangan BLUD.
"Harapan saya, dengan kegiatan FGD ini, seluruh peserta akan memiliki persepsi, pengetahuan, dan pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan pengelolaan keuangan BLUD yang tertib, akuntabel, dan memenuhi kaidah praktik bisnis yang sehat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” harapnya. (*)
Penulis: Fansi Runggat