Pelantikan Penjabat Walikota Menunggu Jadwal Gubernur dan Wagub

  • Bagikan
TANGGUNG JAWAB DI PUNDAK. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memasang tanda jabatan di pundak Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, saat pelantikan di aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Senin (22/8). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Provinsi NTT belum memastikan jadwal pelaksanaan pelantikan Penjabat Walikota Kupang karena masih menunggu jadwal dari Gubernur, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur (Wagub), Josef Nai Soi.

Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Stef Surat menegaskan hal itu ketika di konfirmasi Timor Express, Senin (21/8). 

Terkait nama penjabat, Stef mengaku pemerintah provinsi telah mengantongi nama penjabat Walikota Kupang melalui surat keputusan (SK) yang baru. Meski demikian, ia enggan menyebut nama penjabat penganti George Hadjoh itu.

"Sudah ada SK, tapi namanya saya tidak mau iyakan yang mana, biar pimpinan yang bicara," ucap Stef.

Ia juga membenarkan, akan ada pelantikan terhadap penjabat baru oleh Gubernur atau Wagub. Apabila keduanya berhalangan, maka akan dilantik oleh Menteri.

"Sesuai regulasi hanya Gubernur yang bisa lantik. Kalau berhalangan Wagub dan kalau semua berhalangan maka Menteri yang melantik, jadi tunggu jadwal beliau berdua dulu," ujarnya.

Lanjut Stef, apabila sampai tanggal 22 Agustus 2023 (besok) belum terjadi pelantikan, maka akan ditunjuk Plh Walikota, dalam hal ini Sekda Kota yang akan menjadi Plh nya.

"Kalau belum dilantik ya Plh nya Sekda Kota," ungkap Stef. (cr1/r2).

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan