Pengumuman DCS Sesuai
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pengumuman daftar calon sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT dan kabupaten/kota sejak 19-23 Agustus 2023 telah usai.
Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Lodowyk Fredrik kepada Timor Express, Rabu (23/8) mengatakan, pengumuman tersebut untuk memberitahukan kepada publik, sekaligus menerima masukan dan tanggapan masyarakat.
"Tanggapan masyarakat akan diklarifikasi, jika hasil klarifikasi membuat calon tidak memenuhi syarat (TMS), maka parpol dapat menggantinya di masa pencermatan DCT," jelas Lodowyk.
Ia mengatakan, sejauh ini belum ada tanggapan atau masukkan dari masyarakat. Untuk cara memberi tanggapan sendiri, Lodowyk mengatakan agar masyarakat bisa menyertakan identitas resmi seperti KTP dengan uraian tanggapan terhadap DCS.
"Hasil tanggapan masyarakat oleh KPU akan diserahkan ke parpol untuk diklarifikasi ke calon sementara. Jika hasil klarifikasi menjadi TMS, calon tersebut akan di ganti," jelasnya.
Sementara itu, bagi parpol sendiri, mengaku tidak ada kesalahan ataupun ketidaksesuaian atas pengumuman DCS yang disampaikan KPU.
Terpisah, Sekretaris DPW Partai Nasdem, Yusak Meok mengatakan, pihaknya telah mengecek dengan seksama pengumuman DCS dan dari 65 calon Partai Nasdem tidak ditemukan adanya masalah.
"Tidak ada masalah, sudah sesuai dengan apa yang diusulkan," sebut Yusak.
Dengan tidak adanya masalah yang ditemukan, menandakan KPU telah bekerja dengan dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKS NTT, Sukirman juga mengatakan hal yang sama. Meskipun begitu, Sukirman menyebut, sebelum DCS, KPU menemukan sejumlah dokumen yang keliru dari partainya.
"Rekan-rekan KPU menemukannya dan kami akui. Sehingga kami melakukan asistensi sebanyak dua kali selanjutnya kami mengunggah berkas yang sempat keliru sehingga memenuhi syarat," jelasnya.
Sukirman melanjutkan, saat ini tinggal menunggu tanggapan masyarakat terhadap DCS yang sudah dirilis. Ia berharap, 65 calon PKS yang ditetapkan sebagai DCS dapat ditetapkan dalam DCT nantinya.
Sementara itu, Partai Buruh juga mengatakan seluruh data DCS yang diunggah oleh KPU telah sesuai.
"Apa yang dikeluarkan KPU sudah sesuai. Kita tinggal menunggu keputusan KPU untuk DCT," ucap Ketua Exco Partai Buruh NTT, Raimundus Ramo Luan.
Untuk masa pencermatan rancangan DCT akan berlangsung 24 September-3 Oktober 2023, penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober-3 November 2023 dan pengumuman DCT pada 4 November 2023. (cr1/ays)
Editor: Intho Herison Tihu