Bildad Thonak Ambil Alih Ketua DPD KAI NTT

  • Bagikan
KETUA TERPILIH. Ketua DPD KAI NTT terpilih, Adv. Bildad Torino Mauridz Thonak, SH didampingi Sekretaris Adv. Obednego Agustinus Ratu Djami, SH menerima dokumen musda dari majelis sidang saat penutupan Musda II DPD KAI NTT di Hotel Kristal Kupang, Sabtu (26/8). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi NTT melalui Panitia Musyawarah Daerah (Musda) II Tahun 2023 sukses menjalankan Musda di Hotel Kristal Kupang Kupang, Sabtu (26/8).

Musda yang berlangsung dengan penuh dinamika ini, para anggota membahas tiga agenda utama yakni mendengar laporan pertanggungjawaban (LPj) pengurus lama, pemilihan Ketua dan Sekretaris DPD KAI NTT masa bakti 2023-2027 serta membahas program kerja.

Pasangan Adv. Bildad Torino Mauridz Thonak, SH dan Adv. Obednego Agustinus Ratu Djami, SH terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris DPD KAI NTT menggantikan  pasangan Adv. Fredrik Djaha, SH., MH dan Adv. Aloysius Luis Balun, SH pengurus masa bakti 20217-2022.

Sebelumnya, kedua paket calon itu memaparkan visi dan misi kepada para peserta Musda, disaksikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP KAI, Apolos Djara Bonga.

Adv. Bildad Torino Mauridz Thonak, SH didampingi dan Adv. Obednego Agustinus Ratu Djami, SH usai penutupan Musda, mengaku dengan terpilihnya sebagai ketua dan sekretaris DPD KAI NTT, kedua berkomitmen untuk melakukan konsolidasi di dalam struktur organisasi. 

"Tujuannya untuk meningkatkan proyeksi terhadap setiap anggota advokat di DPD KAI NTT," katanya.

Dijelaskan, keduanya bersepakat untuk menyiapkan kantor DPD KAI NTT karena hingga saat ini para pengacara-pengacara atau advokat yang tergabung di organisasi KAI NTT ini merupakan pengacara-pengacara yang potensial melainkan bukan pengacara yang biasa-biasa saja namun belum ada sekretariat.

"Kami tentunya siapkan kantor untuk menjaga marwah dari organisasi ini. Karena pengacara-pengacara di organisasi ini bukan pengacara-pengacara yang biasa saja," ungkapnya.

BERI KETERANGAN. Ketua DPD KAI NTT terpilih, Adv. Bildad Torino Mauridz Thonak, SH didampingi Sekretaris Adv. Obednego Agustinus Ratu Djami, SH ketika memberikan keterangan pers usai acara penutupan Musda II DPD KAI NTT di Hotel Kristal Kupang, Sabtu (26/8). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

Selanjutnya, tugas dari keduanya sebagai ketua dan sekretaris DPD KAI NTT ini menjadi tanggung jawab yang besar untuk melindungi para anggota di DPD KAI NTT. 

Disebutkan, kedepannya KAI NTT akan terus membangun hubungan kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum (APH) di NTT untuk bagaimana memproyeksikan setiap para anggotanya. 

Dia katakan, pihaknya akan membangun kerjasama yang baik kepada keempat pilar dari APH yakni Hakim, Jaksa, Polisi dan Advokat. Selain itu, tugas utama dari keduanya yakni bagaimana untuk membangun konsolidasi di dalam organisasi tersebut. 

Biasanya, sambung dia, setelah Musda, terdapat keretakan-keretakan atau pro dan kontra antar anggota, sehingga keduanya berkomitmen untuk membangun konsolidasi di dalam organisasi ini.

"Kami berdua akan membangun konsolidasi internal, ini adalah kewenangan keluarga besar KAI NTT. Bukan saja kewenangan kami. Tapi ini kewenangan bersama untuk meregenerasi organisasi ini kearah perubahan yang lebih baik," sebutnya

Bildad juga mengajak kepada seluruh para anggota KAI NTT untuk bersama-sama membangun KAI NTT kedepan yang lebih baik. "Mari sama-sama membangun KAI NTT kedepan yang lebih baik," ajak pengacara kondang itu.

Terpisah, Sekjen DPP KAI, Apolos Djara Bonga meyakini, dengan terpilihnya ketua dan sekretaris KAI NTT yang baru, tentu keduanya mampu melaksanakan tugas dengan baik. "Dari visi dan misi saja, saya melihat bahwa keduanya sangat bisa," katanya

Ia meminta untuk dalam waktu dekat harus melakukan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAI NTT di seluruh Kabupaten/Kota di NTT. 

"Tujuannya agar menjadi kedekatan antara pengacara atau advokat dan para pencari keadilan," tandasnya. (r3)

  • Bagikan

Exit mobile version