KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kasus dugaan pembuangan bayi di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang berhasil diungkap tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Selasa (29/8).
Mantan Kapolres TTS ini menjelaskan bahwa anggota Reskrim Polsek Maulafa mendatangi sebuah rumah warga di RT 18 RW 07, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang untuk melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di sekitar TKP.
"Tim melakukan pengecekan rekaman dari kamera pengawas (CCTV) yang berlokasi tidak jauh dari TKP. Hasil pemantauan rekaman CCTV mengarah pada seorang wanita yang dicurigai sebagai pelaku pembuangan bayi," jelasnya.
Berbekal informasi awal yang diperoleh dari rekaman CCTV, tim Reskrim Polsek Maulafa segera melakukan tindakan dengan mendatangi rumah wanita tersebut.
"Wanita tersebut diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan memiliki inisial Y.E.S (23)," ujarnya.
Y.E.S yang sehari-hari berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) awalnya mengatakan akan pulang kampung. Namun, berkat kerja cepat tim Reskrim Polsek Maulafa, ibu dari bayi malang itu berhasil diamankan sebelum berhasil meninggalkan daerah dan menuju kampung halamannya di Bena Amanuban Selatan, Timor Tengah Selatan (TTS).
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat Y.E.S membawa sebuah kantong plastik berwarna hijau. Dalam kantong tersebut ditemukan kardus yang digunakan sebagai wadah untuk menyimpan bayi laki-laki beserta ari-ari bayi tersebut.
"Y.E.S membawa kardus tersebut menuju TKP sebelum kembali masuk ke dalam rumah beberapa saat kemudian," pintanya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap, pelaku melahirkan pada tanggal 15 Agustus sekitar pukul 07:00 Wita di dalam kamar tanpa bantuan dari tenaga medis. Parahnya, tuan rumah tempat Y.E.S bekerja sebagai pembantu tidak menyadari kehamilan yang dijalani oleh Y.E.S.
"Motif dari aksi pembuangan bayi ini diakui pelaku karena merasa sakit hati. Wanita tersebut mengaku bahwa pemuda yang menjadi ayah bayi tidak bersedia bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi," bebernya.
"Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya. (r3)