KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih mulai jajaki kerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) di bidang hukum dan pendidikan khusus Mereka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM)
Mengawali kerja sama tersebut, Ketua DPD KAI NTT Terpilih, Bildad Torino Mauridz Thonak dan Sekretaris Obednego Agustinus Ratu Djami bersama tim dan didampingi Wakil Sekjen DPP KAI, Samuel Adi Adoe melakukan audiens dengan Rektor Undana Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc di ruang kerjanya, Kamis (7/9).
Pada kesempatan tersebut, Bildad Thonak menjelaskan bahwa pihaknya memiliki keinginan besar terhadap peningkatan sumber daya manusia khususnya dibidang hukum. Untuk mewujudkan mimpinya itu maka dituangkan dalam program kerjanya sebagai Ketua KAI NTT.
Salah satunya yakni program Back to Campus (Kembali ke Kampus) karena disadari bahwa suksesnya para pengacara saat ini tidak terlepas dari peran universitas dalam mendidik sarjana-sarjana berkualitas.
"Kami sadar bahwa kami terlahir dari rahim kampus sehingga kami harus kembali membantu dan mendukung kampus dalam mengembangkan sumberdaya manusianya," katanya.
Dikatakan konsep yang tertuang dalam program kerja kembali ke kampus ini, didalamnya mendukung persoalan dan menangani persoalan hukum apa pun di Undana, dan mendukung MBKM yang dicanangkan Kemendikbudristek.
Selain itu, calon pengacara baru bisa mendapat pendidikan dari para dosen Hukum Undana karena pendidikan yang baik itu datang dari lingkungan pendidikan.
"Saya berpendapat bahwa ketika adik-adik dibekali tentang praktik pengacara tidak bisa dilakukan di luar kampus. Harus diperoleh dari lingkungan pendidikan sehingga saya ingin merubah sistem ini dengan bekerja sama dengan pihak perguruan tinggi," tandasnya.
Sekretaris DPD KAI NTT Terpilih, Obednego Agustinus Ratu Djami menambahkan kunjungan pengurus DPD KAI NTT tersebut merupakan yang pertama karena ingin mengembangkan program kerja pengurus terpilih. Sebab, dalam menjalani organisasi banyak kesamaan dan saling berkaitan antara KAI dan perguruan tinggi.
Dibeberkan bahwa, kini organisasinya itu memiliki anggota sebanyak 432 orang dan tersebar di seluruh NTT. "Kami tidak melupakan sejarah bahwa kampus Undana yang melahirkan kami. Sebagai alumni kami harus terlibat mendukung almamater kami dengan keahlian yang kami miliki," katanya.
Disebutkan bahwa, selama ini KAI NTT telah bekerja sama dengan Fakultas Hukum namun dengan kepengurusan yang baru, pihaknya ingin bekerja sama dengan pihak universitas.
"Untuk mendukung MBKM, terdapat dua orang pengacara menjadi dosen praktisi di Fakultas Hukum. Di KAI juga menerima mahasiswa untuk praktik," katanya.
Wakil Sekjen DPP KAI, Samuel Adi Adoe mewakili DPP juga menegaskan bahwa pengurus pusat sangat mendukung upaya-upaya pengurus di daerah dalam mengembangkan organisasi advokat.
Sehingga dengan program yang dicanangkan pengurus DPD, ia berharap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat NTT.
Mendengar niat baik dari pengurus KAI, Rektor Undana Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, menyambut baik dan menyatakan siap bekerja sama yang akan dilakukan, karena pikiran-pikiran positif itu sejalan dengan program kampus yang merdeka.
"Saat ini, sumber belajar tidak lagi berpatokan di kelas dan lab tetapi dimana saja bisa bahkan di hutan pun bisa," katanya.
Hal ini, sebut mantan Wakil Rektor Bidang Akademik Undana itu, dikarenakan kondisi riil saat ini tidak sesuai dengan perkembangan zaman sehingga harus adanya kebijakan-kebijakan yang menyesuaikan.
"Sekarang ini adanya pertukangan mahasiswa dan membuka diri, membawa diri untuk menerima pengetahuan-pengetahuan yang bagus ke dunia kampus. Untuk itu tawaran ini sangat bagus. Apa lagi ini ada jiwa dan semangat korsa alumni untuk mengembangkan kampus atau instansinya," pintanya.
Ia juga mengusulkan agar skema kerja sama bisa dilakukan dalam bentuk kuliah umum, join seminar untuk membahas topik tertentu, workshop, training atau update pengetahuan, dan ada kerja sama untuk menitipkan mahasiswa untuk belajar di KAI.
"Alumni Undana ini sangat luar biasa terutama fakultas hukum. Karena ada Pengacara, Hakim, Jaksa, Polisi mereka ada disana. Maka harus didorong sehingga fakultas tersebut bisa akreditasi Unggul.
"Kita memiliki orang-orang hebat tapi menghabiskan waktu untuk berbicara di Facebook. Dengan sumberdaya yang ada sebenarnya fakultas hukum mestinya akreditasi A atau Unggul. Kekuatan alumni harus mesti diperkuat agar memberikan dorongan karena jika ditanya soal akreditasi masih B sedangkan lulusannya sangat hebat," pintanya. (r3)