RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2023, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Manggarai, berhasil menindak begitu banyak pelanggar lalin. Dalam kegiatan tilang manual dengan sistem hunting, polisi menemukan banyak pengendara yang tidak menenakan helm.
Operasi tilang ini dilaksanakan sejak 4 September 2023, diawali apel gelar pasukan di Mapolres Manggarai. Apel dengan tema "Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024", dipimpin Kapolres, AKBP Edwin Saleh. Hadir jajaran Polres setempat, perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Manggarai.
"Di hari keempat operasi Zebra Turangga 2023, kami temukan banyak pelanggaran lalulintas. Paling banyak masyarakat berkendara tanpa helm dan ada yang melawan arus," ujar Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Kasat Lantas, AKP Made Hendra Kusumanata kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/9) siang.
Menurut Made, masyarakat akhir-akhir ini berkendara tanpa helm, dan hal itu dianggap sesuatu yang benar dan menjadi kebiasaan. Kemungkinan besar, hal itu jadi terbiasa karena selama ini tidak ada kegiatan tilang.
Nah, dengan kegiatan operasi Zebra Turangga 2023, pihaknya kembali berupaya menyadarkan dan merubah mindset masyarakat, bahwa berkendara itu wajib ikut aturan.
"Kalau temukan pelanggaran di lapangan, langsung ditilang. Kendaraan kita tahan di Polres, dan setelah bayar pelanggaran di bank, bawa bukti ke kita untuk keluarkan kendaraannya. Ada banyak juga anak-anak sekolah yang kita temukan berkendara tanpa helm. Kita beri teguran, dan undang orang tuanya ke kantor. Artinya tidak larang bawa motor, tapi harus pakai helm dan punya SIM," tegas Made.
Dikatakan, meski tilang manual kembali diterapkan, pihaknya tidak melakukan razia yang terpusat di satu titik atau sistem stasioner. Namun, mereka menyasar pengendara yang melanggar aturan secara terang-terangan dengan sistem hunting atau patroli sembari sosialisasi Kamseltibcarlantas.
Made juga menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi Zebra Turangga 2023, ada 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas, yakni pengendara yang gunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan safety belt.
Selain itu mengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, dan juga pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan. Dalam giat itu upaya pengejaran tidak diterapkan jika pelanggar melarikan diri saat hendak ditindak.
"Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan baik pelanggar maupun petugas. Setiap Jumat curhat, kita selalu sampaikan hal terkait peraturan lalu lintas kepada masyarakat, termasuk di lembaga sekolah," bilang Made.
Dia mengimbau agar masyarakat Kabupaten Manggarai, khususnya pengendara kendaraan bermotor dapat memperhatikan dokumen dan kelengkapan berlalulintas.
"Saya ajak kita semua untuk bersama-sama menjadi duta keselamatan, ciptakan Manggarai sebagai kabupaten berlalulintas serta wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif," pungkasnya. (*)
Penulis: Fansi Runggat