KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-UPT Puskesmas Bakunase berkomitmen meningkatkan standar pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Komitmen ini menjadikan Puskesmas Bakunase menjadi salah satu dari dua peserta penilaian standar pelayanan publik dari Ombudsman.
Untuk memenuhi standar penilaian tersebut, digelar Focus Group Discussion (FGD) di Lantai II Puskesmas Bakunase, Kamis (14/9).
Hadir dalam acara ini, Perwakilan Ombudsman Perwakilan NTT, Camat Kota Raja, Yanto Jalil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Dinas Kominfo, Kader Posyandu, Lurah dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Kepala UPT Puskesmas Bakunase, dr Sartje Nubatonis mengatakan, FGD tersebut dilakukan dalam rangka penilaian Ombudsman untuk standar pelayanan publik di Puskesmas Bakunase.
"Karena tahun 2023 ini, Puskesmas Bakunase menjadi salah satu dari dua peserta penilaian standar pelayanan publik dari Ombudsman," ungkapnya.
Dia mengatakan, standar pelayanan publik di Puskesmas pada prinsipnya sudah berjalan selama ini, tetapi apakah sudah berjalan baik dan sesuai dengan SOP atau tidak, itulah yang akan dinilai nantinya.
Dikatakan dr Sartje, untuk standar pelayanan publik sendiri, harus memenuhi standar yang ditetapkan dengan berbagai kriteria, misalnya harus dilengkapi dengan ruang bermain anak, ruang menyusui untuk ibu menyusui dan pelayanan di loket pun tidak boleh lama.
"Jadi pelayanan di loket pun dinilai, agar pasien itu jangan menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan. Pelayanan untuk penyandang disabilitas juga harus dikhususkan, dan berbagai kelengkapan lainnya," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk pelayanan di poli, Puskesmas Bukan sebab sudah lengkap, terdiri dari poli umum, poli gigi, poli pemeriksaan kehamilan dan lainnya, juga dilengkapi dengan delapan dokter umum. Dilengkapi juga pelayanan rawat inap bersalin atau PONED.
Dia berharap dengan penilaian yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas layanan di Puskesmas Bakunase, agar masyarakat juga puas dan mendapatkan pelayanan yang tepat dan sesuai standar.
Sementara itu Camat Kota Raja, Yanto Jalil, mengatakan, FGD yang digelar Puskesmas tentu sangat baik untuk mendengar langsung masukan-masukan dari semua pemangku kepentingan dan stakeholder dan masyarakat sendiri sebagai sasaran utama pelayanan publik.
"Puskesmas juga sering kali melakukan kunjungan ke lapangan bekerja sama dengan baik dengan pihak pemerintah kelurahan dan kecamatan. Masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan di rumah karena tidak bisa ke Puskesmas juga ditangani langsung di rumah oleh petugas dari puskesmas," ungkapnya.
Untuk fasilitas dan sarana prasarana, menurut Yanto, sudah sangat lengkap, namun tetap harus mendapatkan perhatian dari dinas untuk terus melengkapi semua sarana yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Alat kesehatan atau alkes diharapkan bisa dibantu oleh dinas. Saya berharap bawa proses penilaian standar pelayanan publik di Puskesmas bakunase bisa membuahkan hasil yang baik karena selama ini juga menurut kami layanan yang diberikan sudah sangat maksimal, juga untuk peningkatan akreditasi Puskesmas sendiri," ungkapnya.
Sebagai pemerintahan kecamatan, Yanto mengaku sangat terbantu dengan pelayanan di puskesmas karena saat dibutuhkan puskesmas selalu hadir untuk membantu dalam waktu apapun.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menjelaskan, penilaian standar pelayanan publik akan dilakukan pada Bulan Oktober.
Dia berharap, semua dinas menyiapkan Instrumen penilaian berupa standar pelayanan dan lain-lain. Penilaian tahun 2023 ini akan dilakukan di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan dua puskesmas. (r2)
Editor: Intho Herison Tihu