KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Terduga pelaku penikaman terhadap korban YHB warga Kelurahan Naikoten, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Jumat (15/9) berhasil diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota.
Kurang lebih 24 jam, tim berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang berusaha melarikan diri ke Kabupaten Kupang.
Para terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 777/IX/2023/Polresta Kupang Kota, tanggal 15 September 2023 dengan pelapor Ricard Maraden.
Sesuai informasi yang dihimpun di Polresta Kupang Kota menyebut kronologis penangkapan berawal saat menangkap pelaku inisial VX di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Dari keterangan VX, tim mengetahui keberadaan para terduga pelaku lainnya. Setelah mengantongi sejumlah informasi, akhirnya tim gabungan bergerak menuju lokasi persembunyian para terduga pelaku di rumah milik JSS di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dan mengamankan tiga terduga pelaku.
Salah satu terduga pelaku berinisial MA (35) mengaku direkrut dan bergabung dengan salah satu pihak yang tengah bertikai guna menjaga lahan sengketa dengan dibayar Rp 200 ribu.
"Saya dibayar 200 ribu," ungkapnya di Mapolresta Kupang Kota, Sabtu (16/9).
Saat ke lokasi tanah sengketa, dirinya melengkapi diri dengan sebilah pisau. "Kami banyak orang dan saat kejar-kejaran itu saya yang tikam," sebutnya
Ia mengaku kos di bilangan Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima sejak satu tahun terakhir. Sebelumnya dirinya berdomisili di Rote. "Saya di Rote itu sebagai petani bawang," ungkapnya.
MA juga menyebut dirinya sudah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak. Dua diantaranya sedang menuntut ilmu dibangku pendidikan sekolah dasar (SD).
OM, pelaku lainnya juga mengaku sebelum bentrokan, dirinya ditelpon oleh salah satu temannya yang berinisial GM untuk ikut dalam pengamanan lahan tersebut.
"GM telpon saya, katanya ada anak-anak kita yang mau turun kemudian di pihak sebelah juga anak-anak kita jadi minta untuk perhatikan," sebutnya.
Ditanya terkait pembayaran, ia mengaku tidak mendapat bayaran. "Saya tidak menerima uang," katanya singkat.
Pantauan Timor Express di Mapolresta Kupang Kota, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim. (r3)