KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Keluarga Roy Herman Bolle warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, yang meninggal dunia di depan BRI Oesapa, jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang akibat pengeroyokan oleh sekolah pemuda, Jumat (15/9) menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk mengungkap para pelaku.
Harapan tersebut disampaikan David Bolle, Keluarga Korban, ketika ditemui di Ruang Pemulasaraan Jenazah RSB Titus Uly Kupang, Jumat (15/9).
David mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami keluarga sudah melakukan autopsi dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas," katanya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto ketika dikonfirmasi menyebut tindak pidana yang melibatkan beberapa sepeda motor mengalami rusak berat dalam kondisi terbakar dan satu korban meninggal dunia itu terjadi sekira pukul 13.00 Wita.
Untuk mengungkap kasus tersebut, unit Jatanras Polresta Kupang Kota sudah melakukan penyelidikan di lapangan.
"Sementara kami masih melakukan penyelidikan. Beberapa penyidik kami sudah melakukan pemeriksaan di Satreskrim Polresta Kupang Kota," ungkapnya.
Terkait dengan tersangka, mantan Kabid Humas Polda NTT ini mengaku belum bisa disampaikan karena masih dilakukan penyelidikan. "Kami belum bisa sampaikan," ujarnya.
Terkait kronologisnya, kata Kombes Rishian bahwa berdasarkan informasi yang didapat awalnya berkaitan dengan rencana salah satu pihak yang ingin melakukan penentuan batas tanah. "Selanjutnya, kita akan dalami lagi melalui proses penyelidikan," sebutnya.
Sedangkan Ahli Forensik RS Bhayangkara Kupang, AKBP dr. Edy Syahputra Hasibuan menjelaskan bahwa telah dilakukan autopsi permintaan dari Polresta Kupang Kota, ditemukan jenazah korban di jalan kemudian oleh penyidik melakukan olah TKP lalu jenazah korban dibawa ke RSB Titus Uly Kupang untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum luar dan dalam.
"Hasilnya belum bisa saya jelaskan sekarang, memang ada luka-luka ditubuh korban. Hasil visumnya paling cepat dua Minggu saya akan kirimkan ke pihak penyidik," jelasnya.
Dia menekankan bahwa jika ingin mengetahui hasil visumnya seperti apa nanti bisa ke Penyidik. "Lukanya memang ada di tubuh korban. Saya belum bisa sampaikan karena ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (r1)
Editor: Intho Herison Tihu