Kasus Pengeroyokan di Kelurahan Oesapa
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan hingga menyebabkan korban Roy Herman Bolle meninggal dunia terus bertambah. Sebanyak empat orang terduga pelaku didampingi penasehat hukum menyerahkan diri sekitar pukul 21.15 Wita di Mapolresta Kupang Kota, Senin (18/9).
Terduga pelaku yang menyerahkan diri yakni Stefi Konay, Doni Konay dan Weni Pandu dan Dedy Magang.
Sebelumnya pada Sabtu (16/9) siang sekitar pukul 14.20 Wita, tim Jatanras Polresta dan tim Serigala Polsek Kelapa Lima mengamankan empat tersangka pelaku yakni VX (45), ML Alias ITO (32), YOSM Alias OBET (39), dan MA Alias JETO Alias TEJO sebagai pelaku penikaman.
Fransisco Bernando Bessi, Pengacara Terduga Pelaku menyampaikan berbelasungkawa kepada korban dan keluarga korban.
"Mewakili semua pelaku baik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang akan menyusul kami menyampaikan turut berbelasungkawa kepada korban dan keluarga korban," ucapnya.
Selain ucapan berbelasungkawa, secara tegas, pengacara kondang Kota Kupang ini menyatakan mendukungnya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
"Kami sangat mendukung kinerja dan kooperatif agar kasus ini cepat menyelesaikan lalu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan sehingga mendapatkan keadilan hukum," sebutnya.
"Malam ini kita antara empat orang atas nama Stefi Konay, Doni Konay dan Weni Pandu dan Dedy Magang," pintanya. (r3)