BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Operasi Zebra Turangga 2023 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manggarai Timur (Matim) resmi berakhir. Kegiatan operasi selama dua pekan itu, berhasil menjaring 179 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
"Terhitung 4 September 2023, kami dari Polres Matim telah lakukan tindakan bagi 197 pengendara yang melakukan pelanggaran, sehingga dikenakan sanksi berupa tilang," jelas Kapolres Matim, AKBP I Ketut Widiarta melalui Kasat Lantas, IPTU Gundolfus P. S. Diaz, kepada TIMEX, Minggu (17/9).
Gundolfus mengatakan, dari 7 sasaran utama dalam kegiatan tersebut mayoritas pelanggarnya adalah kendaraan roda dua. Dimana dengan pelanggaran paling banyak, tidak memakai helm sebanyak 57 pengendara. Sementara pelanggaran kenalpot brong ada sebanyak 26, pelanggar masih dibawah umur sebanyak 28, komponen kendaraan sebanyak 72, dan sebanyak 14 pelanggaran lawan arus.
Pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif, mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta, masyarakat umum hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain tindakan memberi sanksi tilang, dalam Operasi Zebra Turangga 2023, petugas polisi juga memberikan tindakan teguran terhadap pelanggar. Tercatat, ada 127 pengendara yang ditegur oleh polisi.
"Dalam kegiatan operasi ini, tidak semua pelanggar lalu lintas dilakukan penindakan tilang, tapi juga tindakan teguran bagi pengendara yang terjaring. Berharap mereka tidak mengulangi perbuatannya, dan lebih tertib lagi dalam berkendara demi keselamatan diri maupun pengendara lainnya," bilang Gundolfus.
Selama kegiatan Operasi Zebra Turangga 2023, lanjut Gundolfus, memberlakukan tilang manual dengan sistem hunting atau patroli. Dimana, fokusnya pada pelanggaran lalu lintas secara kasat mata terjadi, seperti pelanggaran tidak memakai helm, di bawah umur, bonceng lebih dari 2 orang, dibawah pengaruh alkohol, lawan arus, tidak gunakan sabuk pengaman.
"Tujuan dari kegiatan Operasi Zebra Turangga ini, untuk menekan angka kecelakaan. Kepada masyarakat, khususnya pengendara, agar dengan adanya kegiatan yang kita buat ini, dapat mengembalikan kesadaran masyarakat untuk tetap taat berlalu lintas," pinta Gundolfus.
Dimintanya, agar jangan taat saat ada petugas di jalan, tetapi harus ditanamkan kesadaran berlalu lintas itu tumbuh sendiri dari dalam diri masyarakat sendiri. Harus memahami bahwa aturan lalu lintas itu ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri, dan pengguna jalan lainnya. Polisi tentu berkomitmen untuk selalu menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Matim.
"Kedepan, Polisi juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan, sebagai upaya untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan berlalu lintas, dan mengurangi pelanggaran di masa mendatang. Operasi Zebra Turangga ini juga menjadi bukti nyata komitmen Satlantas Polresta Matim dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Matim," tandasnya. (kr1)
Editor: Intho Herison Tihu