WAINGAPU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Jagat maya Kota Waingapu dan sekitarnya dihebohkan dengan berita kehadiran kelompok begal yang terorganisir dengan nama King Knight. Pesan berantai yang viral di media sosial membuat kepanikan warga.
Pesan berantai itu berisi video pendek hasil rekaman CCTV yang diduga pembegalan dilakukan oleh dua remaja dengan logo Resmob Polres Sumba Timur disertai dengan narasi yang menyatakan pembegalan dilakukan oleh sebuah kelompok terorganisir.
Disebutkan bahwa kelompok itu beranggotakan 190 orang yang terdiri dari perempuan dan laki-laki dan beroperasi di Kota Waingapu.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Sumba Timur Aipda Ahmad Furqan membenarkan adanya informasi pembegalan tersebut.
Faktanya, beber Aipda Ahmad Furqan bahwa peristiwa yang beredar di masyarakat terjadi pada tanggal 2 September 2023 di depan SMA PGRI Waingapu pukul 03.00 Wita.
Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku yang masih dibawah umur mengantar salah satu temannya yang beralamat di Swembak setelah berpesta miras di Prailiu.
Menurut Ahmad Furqan, dari pengakuan kedua mereka dikejar oleh salah satu kendaraan sehingga terpaksa berhenti untuk mengambil batu demi berjaga-jaga.
Setelah mengantar temannya kedua pelaku yang baru berusia 15 dan 17 tahun ini kemudian berbalik arah untuk kembali ke Prailiu tetapi saat sampai di depan TKP, kedua pelaku berpapasan dengan korban dan berpikir bahwa korban adalah orang yang mengejar mereka saat di Prailiu sehingga kedua langsung melempar korban dengan batu dari arah berlawanan.
Tidak terima ketika dilempar dengan batu, korban pun mengejar pelaku lalu terjadilah perkelahian antara korban dan pelaku. Pelaku hendak melarikan diri namun korban memegang motor pelaku dan sempat terseret kurang lebih 3 meter sehingga korban bersama pelaku jatuh.
Aksi adu jotos kembali terjadi setelah kecelakaan hingga menyebabkan HP korban jatuh dan dipungut salah satu pelaku karena berpikir HP tersebut adalah milik temannya.
"Mereka baru sadari bahwa HP itu bukan HP milik mereka. Setelah 4 hari baru mereka menjual HP itu kepada salah satu teman mereka dengan harga Rp.350.000. Uang dari hasil jualan digunakan untuk membeli miras," jelas Ahmad Furqan ketika ditemui Timor Express, Selasa (19/9).
Akibat insiden tersebut, korban melaporkan ke Polres Sumba Timur. Terhadap laporan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku, Senin (18/9).
"Kedua pelaku diamankan di rutan Polres Sumba Timur selama 7 hari kedepan untuk penyelidikan lebih lanjut dan terkait dengan video yang tersebar hal tersebut menurutnya tidak diketahui siapa yang menyebarkannya," ungkapnya. (kr13)
Editor: Intho Herison Tihu