BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Lembaga pelayan, UPTD SPAM Kabupaten Manggarai Timur (Matim), sudah lama menyediakan media forum komunikasi pelanggan (FKP). Sehingga, masyarakat atau pelanggan diminta untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan terhadap pelayanan dari lembaga tersebut melalui saluran yang disediakan.
Sesuai dengan tujuanya, media FKP itu sebagai wadah informasi maupun aspirasi, baik dari pelanggan maupun dari UPTD SPAM. Tentu disediakan untuk meningkatkan pelayanan dari lembaga operator dibawah Dinas PUPR tersebut. Selain media FKP, pengaduan itu bisa melalui nomor kontak (HP) kantor, HP petugas lapangan, bahkan langsung pimpinan UPTD SPAM.
"Kami sudah menyediakan ruang komunikasi melalui group WA FKM untuk semua pelanggan UPTD SPAM di Matim. Tujuanya, untuk menyampaikan informasi dan aspirasi atau keluhan terhadap pelayanan kami. Selain disampaikan melalui nomor kontak petugas kami atau nomor kontak kantor," ujar Kepala UPTD SPAM Matim, Fransiskus Yun Aga, kepada TIMEX di Borong, Selasa (19/9).
Fransiskus yang akrab disapa Kevin, mengatakan ketika keluhan dan pengaduan dari pelanggan disampaikan melalui saluran yang disediakan itu, maka akan dibaca atau diketahui oleh seluruh pelanggan di Matim. Juga akan dibaca oleh seluruh petugas lapangan, petugas pelayan di kantor, pejabat teknis wilayah, dan pimpinan UPTD SPAM. Sehingga yang pasti pihaknya langsung merespon.
"Maka untuk seluruh pelanggan, kami mengajak jika ada yang bekeluhan atau hal apa pun yang berkaitan dengan pelayanan dari UPTD SPAM, silakan untuk sampaikan pada kanal yang sudah tersedia. Dipastikan, hal itu akan dilihat dan dengan cepat meresponya. Disini juga mau pastikan bahwa pelayanan kita benar-benar berkualitas," kata Kevin.
Dikatakanya, bentuk penyelesaian soal tentu berbeda- beda, tergantung jenis permasalahanya. Jika saja keluhannya, terkait air tidak mengalir, dan pasti petugas akan mengunjungi rumahnya. Begitu juga ketika keluhan volume pengguna, dan yang pasti bahwa perhitungan volume pengguna berdasarkan water meter. Hal mana itu yang dihitung sebagai tagihan.
Lanjut Kevin, ketika tidak menggunakan air atau tidak ada volume yang digunakan, maka tidak ada pembayaran. Tapi pada intinya, semua jenis keluhan bisa disampaikan di forum pelanggan. Bahkan bisa datang langsung ke kantor unit atau UPTD SPAM atau nomor pengaduan. Apalagi saat ini, sistem kerja dari UPTD SPAM sudah berbasis elektronik.
Artinya kata Kevin, foto meter pengguna setiap bulan itu dilakukan secara elektronik. Petugas pelayan di lapangan, setiap aktifitas harian, secara elektronik dilaporkan. Jadi aktifitas mereka setiap hari itu di foto dan di vidio. Sehingga pimpinan dan secara berjenjang di kantor melihat, dan mengevaluasi aktifitas mrka setiap hari yang beresiko pada kinerja.
"Jika ada di lapangan belum berkenan terhadap pelayanan, mari disampiakan melalui media yang sudah ada. Tentu kami dengan dengan senang hati menerima masukan, karena itu semua sebagai upaya untuk perbaikan kualitas pelayanan. Ketika tidak disampaikan melalui media FKP, itu kita bisa terlambat menerima informasi bahkan tidak tahu sama sekali," bilang Kevin.
Dia menambah, dalam mekanisme pelayanan, tentu lama waktu pelayanan itu, pertama berdasarkan kapasitas produksi yang tersedia. Kedua berdasarkan jumlah pelanggan yang ada. Sebagai gambaran, untuk kabupaten Matim dari 13 unit yang dikelola, ada unit yang diberikan pelayanan selama 24 jam, seperti unit di Wukir, Elar, dan Dampek. Juga di Watungong, khususnya di daerah Satar Nawang.
Sementara sejumlah wilayah desa lainya di unit Watungong berjadwal ganti hari. Sementara Borong dari sumber Wae Mao, dengan jadwal dua kali dalam seminggu. Sementara Sumber Rana Mese jadwalnya 4 kali dalam seminggu. Sedangkan unit Mano, ketika musim hujan bisa dilayani 6 jam dengan jadwal 4 kali seminggu. Tapi saat musim kemarau, terjadi penurunan drastis pada sumber Wae Ros.
"Sumber Wae Ros ini yang melayani Mano bagian atas, sementara Mano bagian bawah, hakni Wilayah Pelus hingga wilayah Bajar, dengan sumber Wae Roda. Kondisi ini yang membuat pelayanan kita dengan jadwal seminggu menjadi dua kali dengan durasi waktu 6 jam. Sementara ada juga wilayah yang tidak bisa dilayani sama sekali, seperti Pota, Mukun, dan Mawe," tutur Kevin.
Menurutnya, kondisi itu semua terjadi bukan karena kesengajaan pihak pengelola dalam hal ini UPTD SPAM, tapi karena alam. Dimana kapasitas air baku atau sumber mata air menurun. Sehingga Kevin mengajak semua masyarakat, untuk menjaga sumber mata air atau penyangga mata air, jangan sampai rusak.
Sumber Wae Ros untuk IKK Mano, Kecamatan Lamba Leda Selatan, selama 5 tahun terakhir terjadi penurunan debit rata-rata 1 liter setiap tahun. Kondisi itu terjadi baik musim hujan atau kemarau. Berbeda dengan kondisi pada tahun 2017 dan tahun sebelumnya, dimana kapasitas air baku cukup tinggi. Sehingga wilayah Mano, pelayanan tidak dikenal jadwal.
Kevin menambah, pihaknya bekerja untuk memastikan pelayanan air minum berjalan dengan baik sesuai dengan rencana dan kondisi yang ada di lapangan. Jadi tidak ada alasan untuk UPTD SPAM menghalang-halangi atau menimbun air, baik itu dari dari produksi maupun distribusi. Pihaknya juga memastikan pelayanan itu berjalan sesuai dengan jadwal dan kondisi yang ada. (*)
Penulis: Fansi Runggat