Lepasliarkan 6 Komodo di Wae Wuul, Ada Nama Viktor dan Endi

  • Bagikan
LEPASLIARKAN. Enam ekor komodo penghuni Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor dilepasliarkan ke habitat aslinya di Cagar Alam Wae Wuul di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (23/9). (FOTO: ISTIMEWA)

LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK) secara resmi melepasliarkan enam ekor komodo setelah diberi nama masing-masing di Cagar Alam Wae Wuul di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (23/9).

Ke-6 ekor komodo ini merupakan hasil pengembangbiakan genetik di Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua Bogor, Jawa Barat. Enam ekor komodo itu diberi nama masing-masing, Viktor, Indera, Satyawan, Endi, Jansen, dan Sato. Nama Viktor diambil dari nama mantan Gubernur NTT periode 2018-2023, Viktor Bungtilu Laiskodat yang pada 5 September lalu melepas jabatannya. Pemberian nama Viktor mendapat restu dan disaksikan langsung Julie Sutrisno Laiskodat, istri Viktor Bungtilu Laiskodat.

Seekor komodo lainnya diberi nama Endi, yang merupakan nama belakang Bupati Manggarai Barat, Edi Endi yang ikut mendengarkan langsung pemberian nama Endi pada seekor komodo tersebut.

Nama komodo lainnya Satyawan diambil dari nama Direktur Jenderal KSDAE KLHK Satyawan Pudyamoko, dan Jansen diambil dari nama depan Direktur Taman Safari Indonesia, Jansen Manangsar. Selanjutnya nama Sato berasal dari Hideya Sato, perwakilan dari PT Smelting Indonesia yang mendukung proses pelepasliaran enam komodo itu serta nama Indera adalah akronim dari nama Indera Eploitasia,
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG) KSDAE KLHK.

Indera Eploitasia mengatakan, pemberian nama Viktor untuk komodo tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Viktor Laiskodat terhadap konservasi hewan purba tersebut.

Indera berharap, komodo bernama Viktor itu bisa menjadi pemimpin bagi lima komodo lainnya yang dilepasliarkan di Cagar Alam Wae Wuul.

"Demikianpun ama Pak Endi ini juga sebagai bentuk apresiasi kami, sebagai bentuk dedikasi bapak terhadap konservasi," sambung Indera.

Menurut dia, pelepasliaran enam komodo ini sudah terlebih dahulu melalui studi pemasokan rantai makanan komodo yang ada dalam kawasan Cagar Alam Wisata Wae Wuul. Karena itu, Indera memastikan kalau keenam komodo itu tidak akan mengalami kesulitan makanan. "Kalau kita lewat di pesisir masih kita temukan banyak rusa dan hewan liar lainnya sebagai makanan komodo," jelasnya.

Anggota DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat menyambut baik pemberian nama Viktor untuk salah satu komodo tersebut. "Mewakili Viktor Laiskodat, terima kasih suatu kehormatan salah satu komodo yang dilepaskan itu atas nama Viktor," ujarnya.

Sementara itu, saat dilepaskan dari kandangnya, komodo bernama Endi tampak agresif dengan berlari cepat keluar dari kandang. Bupati Edi Endi bahkan sempat berkelakar kalau komodo Endi itu sedang mengejar Komodo Viktor. "Itu komodo sedang mencari Komodo Viktor," ucap Edi Endi diikuti tawa undangan yang hadir.

Tidak hanya itu, Bupati Edi Endi juga saat itu langsung mencanangkan tanggal 23 September setiap tahun sebagai Hari Komodo yang kemudian akan diusulkan ke pemerintah pusat.

Usulan ini disambut baik Anggota DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat yang mengaku siap mengawal hingga disetujui. "Mulai saat ini dan hari ini tanggal 23 September tiap tahun kita rayakan sebagai Hari Komodo. Nanti Bapak Kades buat surat tinggal kita lanjutkan ke atas," tegasnya.

Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud menambahkan, komodo yang dilepasliarkan itu berusia sekitar 3,7 tahun, dimana merpakan hasil kawin dua komodo di Taman Safari Bogor yang dibawa dari Cagar Alam Wae Wuul beberapa tahun lalu. Hasil perkawinan orang tua 'Rangga' dan 'Rinca' yang menetas pada 27 Februari 2020 lalu dan baru kembali pulang kampung pada 15 Agustus 2023 setelah diterbangkan dengan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta ke Labuan Bajo.

Komodo yang dilepasliarkan itu sebelumnya juga menjalani proses habituasi atau adaptasi di habitatnya di Cagar Alam Wae Wuul. Komodo itu berada dalam kandangnya masing-masing selama 40 hari sejak komodo itu tiba di sana.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko dalam kesempatan itu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kelestarian alam dan hutan Wae Wuul yang menjadi habitat komodo saat ini.

Dia berpesan agar masyarakat disekitar kawasan itu tidak membakar hutan dan berburu dalam kawasan itu. "Mari kita jaga kawasan Wae Wuul sebagai kawasan hutan lindung bagi habitat komodo supaya tidak membakar hutan dann kawasan itu," ajaknya. (Kr2)

  • Bagikan