KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Aparat Polresta Kupang Kota menggelar Operasi Pekat Turangga 2023 dengan sasaran tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Kupang, Selasa (26/9).
Razia tersebut berlangsung pada pukul 22.00 Wita dengan menyasar dua tempat hiburan malam yakni Heo Karaoke di Hotel Kristal, Jalan Timor Raya dan Atmosphere Karaoke di kompleks Flobamora Mall Kupang.
Anggota yang mengikuti razia dibagi dalam dua kelompok yang berjumlah 75 personil dari berbagai satuan fungsi.
Dalam razia yang berlangsung di Atmosphere Karaoke personil polisi yang dipimpin Kasat Lantas, Kompol Imanuel Zacharias dan Kasat Sabhara Kompol Teosasar Ngulu langsung masuk ke Atmosphere Karaoke untuk melakukan pemeriksaan.
Di lokasi tersebut, tampak sepi pengunjung. Hanya ada satu ruangan karaoke yang terisi empat orang tamu laki-laki yang sedang ditemani empat wanita pemandu lagu sedang mengkonsumsi minuman beralkohol.
Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap empat tamu laki-laki tersebut. Keempat pengunjung tersebut diminta menunjukan kartu identitas mereka.
Bukan saja itu, polisi juga melakukan penggeledahan badan terhadap keempat pengunjung tersebut. Barang bawaan pengunjung pun tak luput dari pemeriksaan oleh petugas. Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan barang-barang berbahaya yang dibawa oleh pengunjung.
Sementara itu, 47 pemandu lagu di Atmosphere yang berada dalam ruangan kaca pun tak lolos dari pemeriksaan anggota Polisi Wanita. Mereka di data satu persatu sesuai dengan dokumen kependudukan yang dikumpulkan oleh polisi.
Razia di lokasi tersebut, berlangsung hampir satu jam. Karena tidak menemukan adanya narkoba dan barang-barang berbahaya dan memeriksa identitas pengunjung serta pemandu lagu, puluhan petugas pun akhirnya kembali.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Operasi Polresta Kupang Kota, Kompol Joni Sihombing mengatakan, Operasi Pekat Turangga 2023 ini menyasar tempat-tempat hiburan malam, tempat prostitusi, premanisme dan minuman keras.
"Sasarannya tempat hiburan malam, prostitusi, miras, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya," kata Joni.
Operasi pekat tersebut lanjut Joni berlangsung selama dua pekan yakni tanggal 20 September hingga 4 Oktober 2023 mendatang. "Pelaksanaannya 14 hari, dimulai tanggal 20 September," ujarnya.
Dia menjelaskan Operasi Pekat ini untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat selama tahapan pemilu.
"Operasi pekat yang dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka menjelang pemilu 2024 dan tahapan-tahapannya di tahun 2023 ini," jelas Joni.
Dia menegaskan dalam operasi pekat ini akan menindak tegas para pelaku kriminal dengan penegakan hukum. Selain itu, dalam operasi pekat juga dilakukan penegakan disiplin lalu lintas agar masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas. (r3)