Realisasi APBN Capai Rp12,13 Triliun

  • Bagikan
FGD. Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, memimpin kegiatan FGD Perkembangan APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran per 30 September 2023,  Selasa (3/10). (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, kembali menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran per 30 September 2023.

Dari hasil evaluasi menyebut bahwa realisasi total Belanja Negara sampai tanggal 30 September 2023 sebesar Rp12,13 Triliun. Realisasi tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp5,2 Triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp6,93 Triliun.

Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung menjelaskan, Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai dengan realisasi sebesar Rp1,6 Triliun (75,72 persen dari pagu anggaran), kemudian Belanja Barang sebesar Rp2,06 Triliun (51,31 persen), Belanja Modal sebesar Rp1,52 Triliun (57,78 persen) dan Bantuan Sosial sebesar Rp21,30 Miliar (90,51 persen).

"Untuk realisasi TKD, sampai dengan 30 September 2023 telah terealisasi sebesar Rp6,93 Triliun atau 75,42 persen dari pagu anggaran TKD yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Transfer Khusus, Dana Desa dan Dana Insentif Fiskal," ujarnya.

Dikatakan, DAU terealisasi sebesar Rp4,23 Triliun dan realisasi DBH sebesar Rp55,43 Miliar. Dana Transfer Khusus (DTK), terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik telah terealisasi sebesar Rp696,33 Miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp1,34 Miliar. Dana Insentif Fiskal terealisasi sebesar Rp46,82 Miliar dan Dana Desa sebesar Rp575 Miliar.

Masta Manurung menyampaikan, penyaluran DAU telah direalisasikan per wilayah meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp1,55 Triliun, Kabupaten Kupang senilai Rp541,99 Miliar, Kabupaten TTS Rp524,70 Miliar, Kabupaten Alor Rp501,72 Miliar, Kabupaten Rote Ndao Rp323,69 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua Rp267,36 Miliar, Kota Kupang Rp517,89 Miliar.

Untuk realisasi DBH, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp29,97 Miliar, Kabupaten Kupang senilai Rp3,64 Miliar, Kabupaten TTS Rp2,55 Miliar, Kabupaten Alor Rp3,01 Miliar, Kabupaten Rote Ndao Rp1,97 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua Rp1,89 Miliar dan Kota Kupang Rp12,40 Miliar.

Penyaluran DAK Fisik, realisasi pada Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp256,36 Miliar, Kabupaten Kupang senilai Rp85,39 Miliar, Kabupaten TTS Rp128,35 Miliar, Kabupaten Alor Rp88,65 Miliar, Kabupaten Rote Ndao Rp79,13 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua Rp40,05 Miliar, sedangkan pada Kota Kupang sebesar Rp18,40 Miliar.

Penyaluran DAK Non Fisik, realisasi pada Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp677,57 Miliar, Kabupaten Kupang senilai Rp145,70 Miliar, Kabupaten TTS Rp169,81 Miliar, Kabupaten Alor Rp108,38 Miliar, Kabupaten Rote Ndao Rp77,42 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua Rp46,50 Miliar dan Kota Kupang Rp115,67 Miliar.

Realisasi Dana Insentif Fiskal untuk Kabupaten Kupang sebesar Rp8,75 Miliar, Kabupaten TTS Rp10,06 Miliar, Kabupaten Alor Rp10,38 Miliar, Kabupaten Rote Ndao Rp8,38 Miliar serta pada Kabupaten Sabu Raijua Rp9,25 Miliar.

Penyaluran Dana Desa pada Kabupaten Kupang sebesar Rp113,63 Miliar, Kabupaten TTS Rp191,84 Miliar, Kabupaten Alor Rp124,84 Miliar, Kabupaten Rote Ndao Rp100,90 Miliar serta pada Kabupaten Sabu Raijua Rp43,79 Miliar.

Pada penutupan acara, Kepala KPPN Kupang menyampaikan bahwa sehubungan telah memasuki Triwulan IV, Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah perlu segera melakukan upaya untuk percepatan dalam merealisasikan anggaran yang ada guna memberikan dampak positif bagi perekonomian di wilayah Nusa Tenggara Timur.

"Selain itu, disampaikan komitmen seluruh pejabat dan pegawai KPPN Kupang untuk menolak gratifikasi dan melawan korupsi," pungkasnya. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan