JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin sinergi dan kolaborasi strategis dengan 15 lembaga keuangan untuk meningkatkan inklusi perbankan syariah di dalam negeri. Kerja sama ini merupakan salah satu kontribusi BSI di Bulan Pembiayaan Syariah.
Hery Gunardi, Direktur Utama BSI yang juga Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), menyebutkan bahwa inisiatif bersama tersebut sebagai bentuk nyata dukungan konstruktif dari BSI beserta Asbisindo yang mewadahi berkumpulnya bank-bank syariah terhadap inisiatif Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat sektor keuangan syariah di Indonesia.
Hal ini juga sejalan dengan misi penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) BI, yaitu untuk mengintegrasikan dan mewujudkan ide dalam inisiatif yang membawa dampak positif baik bagi kemajuan ekonomi nasional maupun internasional melalui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Untuk selanjutnya, saya berharap kolaborasi antara BI dan pelaku industri perbankan syariah semakin erat. Baik dalam lingkup penciptaan produk juga mekanisme baru lainnya seperti pengembangan instrumen pasar uang syariah valas, pengembangan produk lindung nilai syariah, serta pasar uang syariah melalui mekanisme bursa komoditi,” tuturnya.
BSI dan sebanyak 15 pelaku industri keuangan mulai dari perusahaan asuransi syariah, unit usaha syariah bank konvensional, manajer investasi syariah, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) bersinergi untuk meningkatkan inklusi perbankan dan keuangan syariah di Indonesia.
Mereka yakni PT Bank BNI (Persero) Tbk, PT Bank Aceh Syariah, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT Bank Maybank Tbk, PT BPD Kalimantan Barat, PT BPD Kalimantan Selatan, PT Bank Jawa Timur, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT BPD Kaltim Kaltara, PT BNP Paribas Asset Management, PT Trimegah Asset Management, PT Eastspring Investments Indonesia, PT Sucorinvest Asset Management, PT Asuransi Tri Pakarta, dan PT Jalminan Pembiayaan Askrindo Syariah.
Hal yang disepakati oleh para pelaku industri antara lain SiPA (Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank), Repo Syariah (Transaksi Repurchase Agreement Surat Berharga Syariah Berdasarkan Prinsip Syariah), SiKA (Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank), bank kustodian, pengelolaan dana investasi (Reksa Dana Syariah) dan penyaluran pembiayaan.
“Implementasi dari business deal ini diharapkan dapat memperkuat integrasi dan sinergi antara para pelaku pasar serta meningkatkan harmonisasi hubungan bersama regulator sebagai pemangku kebijakan,” kata Hery.
Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Wahyu Purnama mengatakan BI dan OJK sebagai dua regulator di sektor keuangan, terus berupaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Pihaknya menilai kerjasama yang terjalin antara BSI dan sejumlah lembaga keuangan syariah tersebut di atas selaras dengan upaya regulator untuk mendorong literasi keuangan syariah. Wahyu juga menyakini bahwa dengan sinergi dan kolaborasi bersama, adaptasi penggunaan jasa keuangan syariah oleh generasi muda, khususnya milenial dan generasi Z, akan semakin luas ke depannya.
“Dengan sinergi bersama antara seluruh stakeholder untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah, diharapkan kedepannya masyarakat kita semakin akrab dengan hal-hal terkait syariah. Kegiatan berzakat dan berwakaf juga semakin viral dan menjadi budaya kita. Agak kurang enak terdengar kalau Indonesia sebagai negara muslim terbesar, tetapi pangsa untuk keuangan syariahnya masih kurang,” katanya.
Wahyu juga menyebutkan bahwa kinerja keuangan syariah terus menunjukkan tren menguat setiap tahunnya, termasuk pada 2023. Hal ini tidak terlepas dari stabilnya kondisi perekonomian makro Indonesia di tengah berbagai dinamika dan ketidakpastian global.
Namun meski memiliki peluang besar, pengembangan ekonomi syariah Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain market share industri jasa keuangan syariah relatif masih rendah yaitu tercatat di angka 10,6%.
Begitu juga dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih rendah, yaitu tercatat 9,4% dan 12,2%. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional yang sebesar 49,68% dan 85%.
Dirinya berharap kondisi ekonomi makro Indonesia dapat terus stabil, dan mendukung tren penguatan industri keuangan syariah.
“Kinerja keuangan syariah di masa setelah pandemi masih terus membaik dan mengalami penguatan. Pembiayaan berbasis syariah juga terus naik. Kita semua berharap kondisi politik dan ekonomi tetap stabil kedepannya untuk mendukung penguatan yang sudah terjadi,” tutupnya. (*/r3)