Deteksi Dini Kesehatan dengan Tes HIV/AIDS
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat untuk membina para pelaku tindak pidana. Harapannya, selama mendapatkan pembinaan di Lapas maka bisa merubah pola pikir dan perilaku.
IMRAN LIARIAN, Kupang_
SEMUA warga binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa hukuman di Lapas, juga melekat hak-haknya yang harus dipenuhi. Seperti hak mendapatkan pelayanan termasuk pelayanan kesehatan yang baik demi kenyamanan para WBP.
Hak para WBP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu syarat mutlak. Artinya, pemerintah sebagai representasi negara harus betul-betul memperhatikan aspek pelayanan kesehatan secara baik bagi para WBP.
Seperti yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Kupang. Bibawa kepemimpinan Badarudin, Lapas Kelas IIA Kupang berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam hal ini Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Kupang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada para WBP.
Kegiatan kesehatan yang digelar ini yakni sosialisasi tentang HIV/AIDS. Kegiatan ini disampaikan oleh pemateri dari KPA Kota Kupang. Kemudian dilanjutkan dengan tes HIV/AIDS oleh Dinkes Kota Kupang.
Kegiatab ini digelar di Lapas Kelas IIA Kupang, Selasa pagi (31/10). Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni sebagai upaya menjaga kesehatan dan meningkatkan kesadaran akan infeksi virus HIV dan penyakit AIDS.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kupang, Badarudin terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada WBP, termasuk dalam hal kesehatan.
"Kami percaya bahwa edukasi dan pemeriksaan HIV/AIDS ini adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan para WBP selama berada di Lapas Kelas IIA Kupang. Kami berharap agar kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung bagi mereka yang kami bina," ungkapnya.
Pemeriksaan HIV/AIDS bagi para WBP bertujuan untuk dapat mendeteksi dan mengidentifikasi lebih dini virus tersebut. Dengan begitu, akan lebih banyak memiliki kesempatan untuk memberikan perawatan dan perhatian yang tepat kepada para WBP yang terinfeksi.
"Harapannya agar mereka (WBP) dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat,” harapnya.
Sebanyak 201 WBP di Lapas Kelas IIA Kupang yang mengikuti dua kegiatan tersebut. Mulai dari sosialisasi hingga pemeriksaan kesehatan. Dengan kolaborasi yang kuat antara lembaga penegak hukum, organisasi kemasyarakatan dan instansi kesehatan, para WBP di Lapas Kelas IIA Kupang memiliki kesempatan untuk memahami lebih dalam tentang HIV/AIDS, serta menjalani pemeriksaan kesehatan yang mendalam.
Siti Hasnah dari KPA Kota Kupang di sela kegiatan sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai HIV/AIDS di antara para WBP di Lapas Kelas IIA Kupang.
“HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia serta dapat menyebabkan penurunan kekebalan tubuh jika tidak diidentifikasi dan diatasi dengan cepat," jelasnya.
Karena itu, melalui kegiatan tersebut maka diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang lebih baik tentang bagaimana mencegah penularan virus HIV serta mengatasi stigma yang sering terkait dengan HIV/AIDS.
Selanjutnya, Agustina, S. Kep, dari Dinkes Kota Kupang menjelaskan bahwa pemeriksaan HIV tidak hanya penting untuk individu, tapi juga untuk mencegah penyebaran virus tersebut ke orang lain.
"Dengan mengetahui status HIV seseorang, langkah-langkah pencegahan yang tepat dapat diambil,” ujarnya.
Selanjutnya, jata Agustina, para WBP yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan HIV/AIDS ini dapat memberikan pengetahuan yang penting bagi para WBP.
Dengan kerja sama yang erat antara Lapas Kupang, KPA Kota Kupang, dan Dinkes Kota Kupang maka diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih baik tentang HIV/AIDS, mengurangi stigma yang terkait dengan penyakit ini, serta memberikan layanan kesehatan yang diperlukan kepada WBP di Lapas Kupang.
Upaya tersebut merupakan langkah positif Lapas Kelas IIA Kupang dalam menjaga kesehatan para WBP dan meminimalisir risiko penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kota Kupang,terkhususnya di Lapas Kelas IIA Kupang.(*)
Editor: Linda Makandoloe