Mulai 31 November-2 November
KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang kembali meliburkan atau mengalihkan pembelajaran di sekolah menjadi pembelajaran di rumah bagi siswa-siswi tingkat SD di Kota Kupang. Pembelajaran di rumah dimulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November.
Hal ini menjadi kebijakan Disdikbud Kota Kupang, mengingat cuaca ekstrem yang terjadi di Kota Kupang. Selain itu juga karena bertepatan dengan HUT ke-76 GMIT dan HUT ke-506 Reformasi serta hari arwah.
Kepala Disdikbud Kota Kupang, Dumuliahi Djami mengatakan, libur atau belajar dari rumah selain karena HUT GMIT dan Reformasi, ada juga ibadah umat Katolik untuk ibadah hari arwah," jelasnya.
Namun demikian, kata Dumuliahi, ketentuan ini berlaku bagi sekolah negeri dan swasta di Kota Kupang. Akan tetapi, apabila ada sekolah yang masih melakukan ANBK, maka diminta untuk tetap dilanjutkan.
"Selain ANBK, misalnya ada program tertentu harus dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober sampai 2 November, maka silakan saja dilakukan. Prinsipnya tetap, kegiatan yang penting harus berjalan baik dan kembali lagi pada kebijakan sekolah dan yayasan," ungkapnya.
Dia mengatakan, untuk sekolah negeri, inpres dan GMIT, tetap diliburkan dari tanggal 31 Oktober hingga 2 November.
"Tapi kami minta juga agar para guru memberikan tugas kepada anak-anak untuk dikerjakan dari rumah. Jadi, anak-anak tetap belajar," ungkapnya.
Setelah itu, kata Dumuliahi, pembelajaran di sekolah akan kembali normal seperti sebelumnya tanpa ada pengurangan jam pelajaran seperti yang pernah dilakukan karena panas ekstrem.
"Tetap normal jam pelajaran tidak dikurangi lagi tetapi akan dievaluasi juga sambil meminta pendapat dari guru dan kepala sekolah apakah pengurangan jam pelajaran itu harus dilanjutkan atau tidak," ungkapnya.
Menurut Dumuliahi, pengurangan jam pelajaran yang pernah dilakukan bertujuan untuk membuat para siswa-siswi lebih nyaman ketika mengikuti pelajaran di dalam kelas. Karena dengan cuaca yang panas tentu akan berdampak pada proses pembelajaran dan penyerapan ilmu dari pada guru untuk anak-anak.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Alfred Djami Wila mengaku mendukung kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.
"Apalagi cuaca panas ekstrem ini bukan hanya terjadi di Kota Kupang saja, tetapi di semua daerah. Sehingga, dengan mengurangi jam pelajaran itu juga baik untuk anak-anak kita. Jadi kami dukung," ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan ini, tentunya sudah melalui kajian yang mendasar dan komprehensif sehingga diambil kebijakan itu.
"Diharapkan nantinya ketika kondisi seperti ini juga bisa ada kebijakan lagi, agar jangan mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah," tandasnya. (thi/gat)
Editor: Linda Makandoloe