13 Instansi Vertikal dan Tiga OPD Siap Beri Pelayanan
KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay berkesempatan hadir pada acara peresmian bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, Selasa (31/10) bertempat di Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Adapun ke-10 MPP yang diresmikan pada kesempatan tersebut antara lain, Kota Kupang, Kota Palangkaraya, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Bone.
Di Kota Kupang sendiri, Mall Pelayanan Publik berada di Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kupang, dengan 13 instansi vertikal dan tiga dinas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, saat ini jumlah MPP di Indonesia telah mencapai 163 MPP termasuk 10 MPP baru yang diresmikan.
Ia berpesan kepada para Gubernur serta para Bupati/Wali Kota agar mempercepat hadirnya MPP agar pelayanan bagi masyarakat semakin baik. Menurutnya dalam menghadirkan sebuah MPP tidak diperlukan pembangunan gedung baru agar lebih hemat dengan memanfaatkan aset gedung yang sudah ada.
Lebih lanjut Anas menjelaskan bahwa penyelenggaraan MPP merupakan salah satu upaya reformasi birokrasi yang mampu memberikan peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat Indonesia.
"Harapannya agar dengan kehadiran MPP di tengah masyarakat maka mampu memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan juga mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha di daerah," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti secara digital peresmian MPP oleh Menteri PAN-RB bersama 10 Kepala Daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe hadir secara virtual bersama para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setda, para pimpinan perangkat daerah Kota Kupang, para camat serta para pimpinan instansi pendukung MPP Kota Kupang di ruang pelayanan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang yang juga merupakan lokasi MPP Kota Kupang.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kupang, Franki Amalo mengatakan, Mall Pelayanan Publik ini mengintegrasikan semua instansi pelayanan publik, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai urusan.
Untuk internal pemerintah sendiri, disediakan oleh tiga Dinas pelayanan publik, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak.
Ke dua, ada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar masyarakat bisa langsung mengurus di Mall pelayanan publik saja. Dan Dinas PMPTSP sendiri. Ada pun eksternal dan instansi vertikal, misalnya KPP Pratama Kupang, Imigrasi, PLN, Kantor Pos, PDAM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Bank NTT dan lainnya.
"Agar jangan lagi masyarakat bolak-balik untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, totalnya ada 12 instansi vertikal dan tiga instansi di Pemkot Kupang," jelasnya.
Dia berharap dengan adanya Mall pelayanan publik ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat investasi di Kota Kupang lebih dimudahkan dan diharapkan bisa bertumbuh. (thi/gat)