Tim Tanggap Darurat Terus Berjibaku Padamkan Api di TPA
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Upaya memadamkan api yang membakar sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Alak terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Tim tanggap darurat kebakaran di TPA Alak turun dengan formasi penuh dan terus berusaha memadamkan api.
Selasa (7/11), tim dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun ke TPA Alak.
Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja bertugas untuk memastikan para pemulung aman saat beraktivitas di antara tumpukan sampah, juga saat proses pemadaman api dilakukan.
Setelah terbakar hampir tiga minggu, kebakaran sampah di TPA Alak pun belum berhasil dipadamkan. Karena itu, Pemkot Kupang meminta bantuan dari berbagai pihak termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
Sekretaris Disdamkar Kota Kupang, Halen Riwoe mengatakan, asap dari kebakaran di TPA Alak merupakan racun yang dapat mengganggu kesehatan karena mengandung zat kimia berbahaya.
"Api yang membakar sampah berasal dari bagian paling dalam tumpukan sampah. sehingga ketika disiram dari atas pun tidak berhasil. Sehingga, kita upayakan untuk pisahkan dari sampah yang sudah terbakar dan yang belum. Lalu, kita juga membuka tumpukan-tumpukan sampah itu agar mudah disiram tepat pada titik sumber api," jelasnya.
Dia mengatakan, kejadian kebakaran sudah terjadi ke dua atau tiga kali selama beberapa tahun belakangan ini dan hanya padam saat musim hujan.
"Diharapkan adanya bantuan dari pemerintah pusat untuk bisa memadamkan api di TPA Alak. Misalnya dengan menggunakan helikopter untuk memadamkan api dengan menyiram api dari udara," jelasnya.
Namun demikian, upaya itu bisa dilakukan apabila BPBD Kota Kupang meminta bantuan kepada BNPB. Tim dari Pemadam Kebakaran (Damkar) terus dilakukan, dengan mengaktifkan berbagai armada termasuk mobil tangki dibantu dari DLHK.
Satu armada mobil pemadam dan tiga unit mobil tangki dikerahkan. Tersisa satu mobil pemadam dan satu mobil tangki di lapangan, untuk mengantisipasi jika terjadi kasus kebakaran.
"Jika sudah lebih dari dua bulan kebakaran ini belum dipadamkan. Maka bisa dinaikan status menjadi nasional. Hingga saat ini dapat dikatakan kebakaran belum berhasil dipadamkan karena api terbakar dari dalam tumpukan sampah," bebernya.
Dia mengatakan, semua excavator harus diaktifkan untuk memilah sampah yang terbakar dan sampah yang belum terbakar. Jika tidak dipisahkan maka akan terus terbakar lagi dan muncul titik-titik baru.
"Kami dari Damkar selalu siaga dan selalu ada di lokasi untuk menjalankan tugas kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Kadiv Perubahan Iklim dan Kebencanaan Walhi NTT, Deddy F. Holo mengatakan bahwa kebakaran sampah TPA Alak merupakan kelalaian Pemkot Kupang dalam mengurusi masalah sampah.
"Jadi, manajemen tata kelola sampah sudah carut marut selama ini dan tidak diselesaikan dengan baik sehingga sudah beberapa kali TPA Alak harus terbakar," kata Deddy.
Menurutnya, Walhi NTT sudah merekomendasikan kepada Pemkot Kupang untuk segera memperbaiki manajemen kelola sampah yang ada di TPA Alak.
"Kita lihat bahwa di TPA Alak itu buruk sekali pengelolaan sampahnya. Bahkan, sarana dan prasarana yang ada di TPA Alak tidak bisa digunakan lagi," ungkapnya.
Lebih buruk lagi, sambung Deddy, TPA Alak juga sebagai tempat bernaungnya hewan peliharaan warga seperti sapi dan kambing. Seharusnya, pemerintah melihat itu kemudian memperbaiki TPA Alak agar pemrosesan akhir sampah itu benar-benar dilakukan dengan baik.
" Kalau hanya kumpul angkut dan buang di TPA Alak akhirnya tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal-hal seperti kebakaran seperti yang terjadi ini yang berdampak buruk pada polusi udara," jelasnya.
Kasus kebakaran sampah di TPA Alak yang terjadi lagi ini adalah bentuk kelalaian Pemkot Kupang dalam mengelola sampah di TPA Alak. Karena itu, Walhi telah mengingatkan Pemkot Kupang untuk segera membenahi manajemen pengelolaan sampah di TPA Alak.
"Kalau sampai sekarang api masih ada maka ningung juga model pengelolaan atau mitigasi di TPA Alak itu seperti apa. Ini kan jadi preseden buruk dalam mengelola sampah," tandasnya. (thi/gat)