Tahun Ini, Pemkot Alokasi Rp 10 M
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Kupang menggelar High Level Meeting (HLM) Triwulan IV tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (8/11) ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, S. Donny H. Heatubun dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Kupang.
Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay pada kesempatan itu menjelaskan, HLM TPID merupakan rapat tingkat pimpinan lintas sektor. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan melalui strategi kebijakan 4K yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.
Pada kesempatan yang sama Pj Wali Kota Kupang juga menyampaikan, sejumlah langkah dan kebijakan yang telah dan akan diambil oleh Pemkot Kupang dalam rangka pengendalian inflasi. Selain menggelar HLM, untuk mengendalikan kenaikan harga barang dan jasa selama tahun 2023, Pemkot Kupang juga akan melakukan kegiatan pasar murah sampai akhir tahun.
"Pemkot Kupang secara itens juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui rakor pengendalian inflasi daerah bersama Mendagri," ungkapnya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Forkopimda dan membentuk satuan tugas (Satgas) pengendalian inflasi daerah Kota Kupang tahun 2023 serta melibatkan ASN dan masyarakat untuk menyukseskan gerakan menanam memanfaatkan lahan kosong yang ada di kantor dan pekarangan rumah.
Untuk memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok, katanya, Pemkot Kupang juga melaksanakan sidak ke distributor, pasar modern dan pasar tradisional serta menjalin kerja sama antardaerah terkait komoditas pengendali inflasi.
"Untuk mendukung pengendalian inflasi yaitu terkait belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2023, Pemkot telah mengalokasikan anggaran belanja tak terduga (BTT) untuk inflasi tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar," jelasnya.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT, S. Donny H. Heatubun menambahkan, pada tahun 2023 inflasi Provinsi NTT diperkirakan akan melandai dan kembali pada rentang sasaran 3±1 persen. Menurutnya, faktor pendorong inflasi Provinsi NTT antara lain pandemi yang semakin melandai sehingga mendorong meningkatnya aktivitas perekonomian. Di sisi, laju inflasi NTT juga diperkirakan tertahan oleh meningkatnya suku bunga BI7DRR yang menurunkan ekspetasi inflasi masyarakat, keberlanjutan GNPIP maupun KAD dan program pemerintah lainnya, serta tarif angkutan dalam kota dan BBM yang melandai seiring dengan high-base effect di tahun 2022.
Pada kesempatan yang sama, Donny menyampaikan beberapa rekomendasi untuk pengendalian inflasi di Kota Kupang. Antara lain, mengintensifkan pelaksanaan program Operasi Pasar Murah (OPM) bersubsidi dengan skema Subsidi Ongkos Angkut (SOA), baik di setiap kelurahan, rumah ibadah maupun pada saat event tertentu di Kota Kupang, merutinkan sidak pasar, operasi pasar, bazar dan pemantauan ke pasar maupun gudang distributor sebagai upaya normalisasi harga pangan sekaligus memastikan ketersediaan pasokan.
"Jadi, harus melakukan upaya normalisasi harga beras melalui program SPHP secara masif bersama Perum Bulog Kota Kupang, melakukan antisipasi kenaikan harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru melalui penyimpanan atau pencadangan komoditas terutama hortikultura," jelasnya.
TPID juga direkomendasikan melakukan percepatan realisasi pembentukan BUMD Pangan Kota Kupang beserta regulasi dan perluasan tupoksi sehingga dapat menjadi games leader di dalam pasar, melakukan crosscheck dan publikasi harga komoditas secara berkala baik melalui media maupun display harga Kota Kupang mempersiapkan dan menyusun program Championship TPID Kota Kupang 2024, baik laporan self assessment maupun laporan One Page Summary (OPS).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan Bulog Wilayah NTT, Himawan, perwakilan Kepala BPS Kota Kupang, pimpinan PT. Pelindo III Kupang, pimpinan PT. Angkasa Pura I, pimpinan PT. Pertamina Wilayah NTT, perwakilan Tim Satgas Pangan Provinsi NTT, perwakilan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, pimpinan perangkat daerah terkait dan para direktur perusahaan umum daerah Kota Kupang. (thi/gat)