Pada Ruas Jalan Talimetan-Wehae
BETUN, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Pekerjaan peningkatan kapasitas jalan Talimetan-Wehae Desa Kusa Kecamatan Malaka Timur sepajang 2,80 km dengan nilai kontrak Rp 9.785.521.609,01 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023, tidak sesuai spek.
Sebab, drainase yang belum selesai dikerjakan, sudah mulai rusak di setiap sudutnya. Di mana, drainase sudah roboh, padahal belum selesai dikerjakan kontraktor CV Claudia.
Pantauan Timor Express, Jumat (10/11) di lokasi, terlihat drainase sepanjang jalan yang baru dikerjakan sudah mulai roboh.
Dari hasil konfirmasi kepada salah satu pekerja di lokasi bahwa campuran semen yang digunakan untuk mengerjakan drainase yakni 7x1.
Dari campuran semen dengan perbandingan 7x1 terlihat hanya pasir yang mendominasi, sehingga tidak kuat menahan berat, sehingga dengan mudahnya campuran semen drainase belum digunakan lansung roboh.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Benyamin Salibir Nahak yang dikonfirmasi Timor Express, Sabtu (11/11) mengatakan, dirinya akan menyampaikan hal itu kepada PPK yang juga sebagai Kabid Bina Marga, Adrianus Bria untuk mengecek lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga, Adrianus Bria saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada kontraktor untuk diperbaiki.
"Saya sudah sampaikan ke kontraktornya untuk diperbaiki," ungkapnya.
Sesuai data yang tertera pada papan informasi proyek bahwa peningkatan kapasitas jalan Talimetan-Wehae dengan nomor kontrak: PPK/SPK.BM. 13/VII/2023, tanggal kontrak 13 Juli 2023 dengan nilai kontrak Rp 9.785.521.609,01, waktu pelaksanaan 170 hari kalender, waktu pemeliharaan 720 hari kalender dengan kontraktor pelaksana CV Claudia dan konsultan pengawas CV Saba Consult. (kr6/ays)