KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kebakaran sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Alak hingga saat ini masih terus terjadi. Atas kondisi ini maka Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tidak serius memadamkan kebakaran di TPA Alak.
Faktanya, kata Adrianus, sejak awal kebakaran yang bermula dari api yang kecil kenapa tidak langsung dipadamkan tapi malah dibiarkan hingga terus membesar dan merambat ke mana-mana dan akhirnya tidak mampu dipadamkan.
"Ketika apinya masih kecil kenapa tidak ditangani tapi dibiarkan dan akhirnya menyebar ke seluruh titik. Memang ada upaya membawa armada pemadam kebakaran untuk menyiram tetapi tidak ada upaya lanjutan," ungkapnya saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (13/11).
Dia mengatakan, lalu sekarang kenapa pemerintah mengharapkan hujan karena memang upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
"Karena tidak ada penanganan secara baik maka api menyebar ke semua titik," ungkapnya.
Dengan penetapan status siaga darurat kebakaran di TPA Alak tentunya ada anggarannya.
"Jadi, kalau saya bisa menilai bahwa pemerintah sengaja membiarkan api itu membakar semua sampah di TPA, lalu statusnya dinaikkan dan kemudian ada anggaran baru mau kerja," ungkapnya.
Sejak awal juga telah disarankan agar pemerintah memanfaatkan semua sumber daya yang ada untuk memadamkan api. Misalnya, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
"Sehingga dapat dinilai bahwa pemerintah membiarkan itu terjadi dan sampai penetapan status siaga darurat barulah ditangani," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Rico Umar, mengatakan bahwa hingga saat ini upaya untuk pemadaman kebakaran di TPA Alak masih terus dilakukan.
"Alat berat dikerahkan untuk menggaruk dan memilah sampah yang terbakar, dan membongkar tumpukan sampah untuk menyiram titik api di bawah tumpukan sampah," ujarnya. (thi/gat)