KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Masalah sampah di Kota Kupang bukan hanya terkait proses pengangkutan dengan memanfaatkan armada sampah yang hingga kini masih sangat minim. Namun juga kesadaran masyarakat untuk memilah sebelum membuang sampah.
Selain itu, masih ada sejumlah titik yang menjadi tempat buangan sampah oleh sejumlah masyarakat yang ditemukan di bebetapa titik di wilayah Kota Kupang.
Salah satunya yakni di wilayah RT 25, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang atau persisnya di pinggir Jalan Jalur 40.
Lokasi itu memang menjadi sasaran bagi sejumlah oknum masyarakat untuk buang sampah. Karena itu, di sepanjang Jalan Jalur 40, sampah masih menhiasi sisi kiri dan kanan jalan tersebut.
Ketua RT 25/RW 10, Kelurahan Sikumana, Salmon Lomabi kepada media ini, Jumat (1/12) menjelaskan, lokasi Jalur Jalur 40, khusus wilayah di wilayah RT 25 Kelurahan Sikumana merupakan titik paling rawan bagi sejumlah oknum masyatakat untuk membuangan sampah. Bahkan, sampah tersebut berserakan ke mana-mana karena tidak diangkut.
"Bukan warga saya yang buang sampah itu, tapi warga dari luar wilayah Kelurahan Sikumana," ujar Salmon.
Dikatakan, kerja bakti di lokasi tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Kelurahan Sikumana dan petugas kebersihan dari DLHK Kota Kupang serta masyarakat RT 25/RW 10.
"Kalau kami selesai kerja bakti pagi hari, maka sore harinya kami lihat sudah ada tumpukan sampah lagi," ungkapnya.
Karena itu, dirinya sangat berharap ada kesadaran dari warga agar tidak membuang sampah di sembarangan tempat, khususnya di Jalan Jalur 40, Kelurahan Sikumana. Sebab, warga sangat resah dengan adanya tumpukan sampah tersebut. Itu karena aroma tidak sedap dan dampak negatif lainnya dari tumpukan sampah itu.
Ditanya terkait bantuan motor sampah dari Pemerintah Kota Kupang, ia mengaku belum mendapatkannya. Namun, dia berharap agar di Jalan Jalur 40, khususnya RT 25, Kelurahan Sikumana bisa ditempatkan satu unit kontainer sampah sehingga warga dari luar RT 25 tidak lagi buang sampah sembarangan melainkan bisa dibuang pada kontainer yang telah disiapkan.
"Kalau sudah ada kontainer sampah maka warga bisa buang sampah di kontainer dan kalau sudah penuh maka petugas kebersihan bisa datang untuk mengangkut kontainer sampah lalu dibawa ke TPA," harapnya.
Sementara Ketua RT 13/RW 05, Kelurahan Sikumana, Hendrik Misa juga mengaku, wilayahnya juga termasuk wilayah Jalan Jalur 40 dan itu selalu wmenjadi titik rawan buang sampah sembarangan. Karena itu, ia menjadwalkan untuk dilakukan kerja bakti bersama-sama dengan masyarakatnya.
"Saya sudah pasang papan dilarang buang sampah sembarangan dan kalau kedapatan ada yang buang sampah sembarang maka akan didenda Rp 1 juta. Saya minta warga untuk awasi dan pantau juga," ungkapnya.
Dia juga mengaku dengan melibatkan peran aktif masyarakat maka sejauh ini tidak ada warga luar yang datang buang sampah sembarang tempat, termasuk di Jalan Jalur 40 yang masuh wilayah RT 14/RW 05, Kelurahan Sikumana. (r1/gat)