JAKARTA, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan courtesy call atau kunjungan kehormatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (5/12) di Mabes Polri.
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas antisipasi kerawanan pemilu. Dengan menggelar patroli bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta deklarasi pemilu damai di setiap wilayah.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, dalam menghadapi pemilu 2024 sangat diperlukan sinergitas antara TNI dan Polri. Karena itu akan dilakukan program berupa patroli bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. "Jadi masuk perkampungan bersama," urainya.
Bahkan, patroli bersama ini dilakukan sampai level Kapolres dan Kapolda. Semua itu dilakukan agar pemilu berjalan lancar dan aman. "Jadi berjalan sesuai dengan waktunya," urainya di lobi gedung utama, Mabes Polri.
Langkah selanjutnya, TNI menginisiasi deklarasi pemilu damai di semua wilayah di Indonesia. Deklarasi pemilu damai penting untuk memberikan jaminan dan menjadi bentuk partisipasi masyarakat. "Sehingga, bersama-sama menjaga pemilu," terangnya.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, TNI dan Polri berupaya menjaga seluruh tahapan pemilu 2024. Saat ini dalam tahapan kampanye hingga nanti pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). "Kami berharap semua damai di tengah perbedaan pilihan," paparnya.
Dia mengatakan, saat ini yang coba diantisipasi adalah kerawanan bencana yang bisa mempengaruhi proses pemilu 2024. Petugas berupaya untuk mengantisipasi kemungkinan banjir akibat hujan ekstrem. "Kami bahas bagaimana langkah-langkahnya," urainya.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pembahasan soal debat akan kembali dilakukan bersama tim paslon.
"Rencana rapat lanjutan Rabu 6 Desember siang (hari ini)," ujarnya.
Pembahasan, kata Hasyim, akan meliputi sejumlah isu. Antara lain format debat, tema debat, nama panelis hingga moderator. Di tengah polemik format debat yang belum diputus, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya buka suara terkait polemik debat calon presiden dan wakil presiden.
Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memperhatikan Undang-undang Pemilu dalam menetapkan kebijakan teknis.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang harus dipatuhi. Hal itu berlaku bagi KPU dalam menyiapkan ketentuan teknis tahapan debat capres-cawapres.
"Ini upaya pencegahan dilakukan Bawaslu salah satunya adalah mengingatkan KPU mematuhi ketentuan perundang-undangan," ujarnya, kemarin.
Saat ditanya apakah format 'didamping' dalam setiap debat capres dan debat cawapres yang direncanakan KPU melanggar UU atau tidak, Lolly enggan menilai. Baginya, aturan di UU Pemilu sudah jelas.
"Jadi gini pasalnya jelas, penjelasan ayatnya juga jelas," imbuhnya diplomatis.
Norma tersebut, harus dijadikan rujukan. Sesuai asas hukum, aturan teknis seperti peraturan KPU dan sejenisnya tidak boleh bertentangan atau menyalahi ketentuan di atasnya.
"Dia harus selaras, napasnya harus sama," kata wanita berdarah Sunda tersebut.
Saat ini, Bawaslu sendiri tengah dalam proses memantau kerja KPU. Sekaligus memastikan apakah betul ada perubahan format tersebut atau baru sebatas rencana. Sejauh ini sendiri, Lolly mengaku belum diajak KPU untuk membahas format debat.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespon polemik tata cara penyelenggaraan debat capres-cawapres.
’’Kalau dulu (pilpres 2019) memang tidak ada perdebatan sebelum perdebatan,’’ katanya di kampus UI, Depok, Selasa (5/12).
Tetapi kali ini muncul perdebatan, karena ada isu mekanisme debat yang belum selesai diputuskan oleh KPU.
Ma’ruf menuturkan menurut UU pelaksanaan debat capres-cawapres itu harus ada. Yaitu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Dia menegaskan prosesi debat itu tidak mungkin dihilangkan. Sebab kalau dihilangkan akan menyalahi undang-undang.
’’Hanya memang nanti caranya (diatur) bagaimana. Saat dua (debat) cawapres bagaimana,’’ katanya.
Semua itu tergantung kesepakatan bersama antara KPU dengan seluruh kontestan pilpres 2024.
Pengalamannya saat pilpres 2019 lalu, dua kali debat capres, dua kali debat cawapres dan satu kali debat bersama-sama capres-cawapres. Dia menjelaskan mestinya tetap ada debat untuk cawapres sendiri tanpa didampingi capres.
Tujuannya untuk mengukur kemampuan cawapres apakah menguasai persoalan yang akan dihadapi. Bisa atau paham tidak dengan apa yang akan dipahami.
’’Kalau didampingi (capres)nanti kan bisa di-support (capres),’’ kata Ma’ruf.
Dia menegaskan publik sebaiknya menggu dulu keputusan resmi dari KPU soal mekanisme debat capres-cawapres kali ini. (idr/far/wan/jpg/ays)