KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, menyampaikan realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Oktober 2023 adalah sebesar Rp13,62 Triliun. Belanja Negara terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp5,90 Triliun dan Transfer Ke Daerah senilai Rp7,71 Triliun. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan FGD Perkembangan APBN dengan Satker K/L mitra KPPN Kupang yang dilaksanakan akhir November 2023 (27/11) secara online.
Belanja Pemerintah Pusat merupakan akumulasi dari Belanja Pegawai sebesar Rp1,77 Triliun atau terealisasi 82,95 persen dari pagu anggaran. Adapun Belanja Barang realisasinya sebesar Rp2,42 Triliun (59,12 persen), kemudian Belanja Modal senilai Rp1,69 Triliun (64,31 persen) dan Bantuan Sosial terealisasi sebesar Rp23,08 Miliar (98,01 persen).
Selain Belanja Pemerintah Pusat, Kepala KPPN Kupang juga menyampaikan realisasi Transfer Ke Daerah (TKD) senilai Rp7,71 Triliun atau 83,69 persen dari pagu anggaran. TKD terdiri dari Dana Transfer Umum (DTU), Dana Transfer Khusus (DTK), Dana Insentif Fiskal dan Dana Desa.
Realisasi anggaran untuk DBH sebesar Rp63,43 Miliar (63,66 persen), Realisasi DAU sebesar Rp4,77 Triliun atau sebesar 89,01 persen dari pagu alokasi anggaran DAU, sedangkan Dana Transfer Khusus untuk DAK Fisik senilai Rp880,04 Miliar (71,37 persen) sedangkan DAK Non Fisik sebesar Rp1,36 Triliun (79,46 persen). Untuk realisasi Dana Insentif Fiskal sebesar Rp63,25 Miliar (59,81 persen). Penyaluran Dana Desa s.d. 31 Oktober 2023 sudah direalisasikan sebesar Rp616,20 atau 86,99 persen dari pagu anggaran.
Secara terperinci, Kepala KPPN Kupang menyampaikan realisasi DBH untuk Provinsi NTT adalah sebesar Rp31,23 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp5,15 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp3,39 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp4,68 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp3,15 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp2,84 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp12,99 Miliar.
Dalam penyaluran DAU telah direalisasikan per wilayah meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp1,74 Triliun, Kabupaten Kupang senilai Rp624,86 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp582,94 Miliar, Kabupaten Alor senilai Rp536,42 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp380,55 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp311,44 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp593,15 Miliar.
Penyaluran DAK Fisik s.d. periode 31 Oktober 2023 pada Provinsi NTT sebesar Rp309,40 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp116,36 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp139,84 Miliar, Kabupaten Alor Rp104,69 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp118,42 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp72,93 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp18,40 Miliar.
Penyaluran DAK Non Fisik pada Provinsi NTT sebesar Rp688,44 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp146,23 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp170,50 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp115,19 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp77,60 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp47,05 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp115,88 Miliar.
Dana Insentif Fiskal di Kabupaten Kupang terealisasi sebesar Rp8,75 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp10,06 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp23,71 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp8,38 Miliar serta Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp12,36 Miliar.
Penyaluran Dana Desa pada Kabupaten Kupang s.d. 31 Oktober 2023 sudah terealisasi sebesar Rp115,98 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp212,36 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp134,40 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp107,81 Miliar dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp45,65 Miliar.
"KPPN Kupang akan terus berkoordinasi dan meningkatkan sinergi dengan seluruh mitra satuan kerja Kementerian/Lembaga dan pihak Pemerintah Daerah di lingkup wilayah kerja KPPN Kupang untuk percepatan penyaluran/pencairan anggaran khususnya di akhir tahun 2023" pungkas Kepala KPPN Kupang. (thi)