KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Forum konsultasi rancangan awal, rencana pembangungan jangka panjang (RPJP) daerah tahun 2024-2025 Kota Kupang Maju, Mandiri Dan Berkelanjutan kini masuk tahap penyusunan.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah mengamanatkannbahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah, pemerintah daerah wajib menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Oleh sebab itu, maka dalam rangka merencanakan pembangunan daerah jangka panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengumumkan pembukaan Forum Perangkat Daerah. Ini untuk merancang awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daetah Kota Kupang tahun 2025-2045. Kegiatan ini digekat di lantai 4, Hotel Sylvia, Selasa (12/12).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay berkesemoatan hadir sekaligus membuka kegiatan ini. Fahrensy juga mengapresiasi peran para perangkat daerah dalam merumuskan visi dan misi untuk arah kebijakan pembangunan Kota Kupang.
Dalam sambutanya, Fahrensy menyampikan bahwa kegiatan RPJP daerah merupakan tahapan perancangan, untuk menjadi pedoman pembangunan 20 tahun kedepan di Kota Kupang. Dikatakan, kegiatan ini juga akan menjadi sarana yang strategis, dalam pengelarasan dan penentuan kesepakatan atas permasalahan yang dialami daerah, sehingga dapat ditangulangi, sesuai dengan aspek yang menjadi masalah, sesuai prosedur yang berlaku.
Lanjutnya, nantinya usulan-usulan yang disampaikan dalam forum tersebut, pemerintah akan mencantumkannya ke dalam dokumen rancangan, baik dalam skala rancangan 5 tahun, ataupun 20 tahun, sehingga pemerintah bisa meralisasi masalah-masalah tersebut.
"Dalam konsultasi RPJP daerah Kota Kupang periode 2025/2045, akan membahas beberapa misi dari Pemerinta Kota Kupang, yaitu, misi transformasi ekonomi, lendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintah serta mewujudkan ketahanan sosial-budaya dan ekologi. Selain itu, untuk meningkatkan mutu infrastruktur Kota dan inklusif. Jadi, saya harapkan agar semua yang hadir dalam ruangan ini bisa berpartisipasi aktif dalam merancang pembangunan daerah," jelasnya.
Sementara itu, Djidja Kadiwanu selaku kepala Bappeda Kota Kupang, saat presentasi terkait perancangan awal RPJP daerah Kota Kupang periode 2025/2045 menyatakan, RPJP daerah ini merupakan rancangan awal. Sehingga, pemerintah ingin meminta tangapan dan usulan, mengenai RPJP daerah ini agar menyempurnakan dokumen rancangan ini.
Tambahnya, Kota Kupang, sebagai bagian dari Provinsi NTT, maka kedudukanya sekaligus mengemban mandat yang berkenaan dengan arahan kebiajakan pembangunan wilayah dan sarana prasaran, dengan target jangka panjang nasioanal untuk periode pembangunan 2025-2045.
Dikatakan, terdapat juga 12 arahan kebijakan pembangunan wilayah dan sarana prasarana untuk wilayah Bali-Nusra. Yakni, pengembangan kualitas SDM lokal, pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru, pengembangan bandara utama, pengembangan transportasi perkotaan, pengatasan kemiskinan pada daerah 3T, pengembangan tata ruang dan pertimbangan risiko bencana, pengendalian banjir terpadu di wilayah parawisata.
"Dalam rapat, ini saya juga ingin membahas, terkait permasalahan isu strategis yaitu permasalahan pembangunan daerahnyang di dalamnya terdapat, aspek fisik kewilayahan, aspek demografi, ekonomi regional dan kesejahtraan penduduk, daya saing daerah, aspek pelayanan umum. Saya harap agar dengan kegiatan ini, maka semua yang hadir dapat menerangkan, aspek-aspek ini dsn dapat dihubungkan dengan keadaan di wilayah masing-masing," tandasnya. (cr5/gat)