RSUP dr Ben Mboi Kupang Melayani Tanpa Diskriminasi

  • Bagikan
FENTI ANIN BERSAMA: Direktur Utama RSUP dr Ben Mboi, Annas Ahmad pose bersama Rombongan Timex, Direktur, Haeruddin, Manajer Iklan, Yula Manafe, Manajer Advertorial, Yopi Lati, Manajer Sirkulasi, Yusuf Landumata dan Sekretaris Redaksi, Linda Makandoloe.

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Ben Mboi Kupang melayani pasien tanpa adanya diskriminasi. Hal ini dibuktikan dengan fasilitas ruangan rawat inap yang disediakan memiliki fasilitas yang sama. Baik ruangan perawatan kelas I, kelas II dan kelas III.

Rumah sakit yang baru diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 6 Desember 2023 lalu, memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 220 dan rencananya akan dikembangkan menjadi 450 tempat tidur.

Untuk diketahui, ruang rawat inap kelas III terdiri dari empat sampai lima tempat tidur, sementara ruang rawat inap kelas II terdiri dari empat tidur dan kelas I terdiri dari dua tempat tidur. Semua ruangan dilengkapi dengan pendingin ruangan atau AC, televisi dan toilet.

Rumah sakit dengan Tipe B ini akan terus dikembangkan, seiring bertambahnya jumlah pasien atau kunjungan masyarakat NTT.

“Rumah sakit yang dibangun diatas lahan seluas 14 hektare ini, dilengkapi dengan helipad dan merupakan rumah sakit terbesar saat ini di wilayah Indonesia Timur,” kata Direktur Utama RSUP dr Ben Mboi, Annas Ahmad saat menerima kunjungan Timor Express, Selasa (12/12).

Rombongan Timor Express dipimpin Direktur PT Timor Express Intermedia, Haeruddin, Manajer Iklan, Yula Manafe, Manajer Advertorial, Yopi Lati, Manajer Sirkulasi, Yusuf Landumata dan Sekretaris Redaksi, Linda Makandoloe.

Annas menjelaskan, manajemen RSUP dr Ben Mboi memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin berobat dan melakukan pemeriksaan kesehatan, bisa mendaftar dengan tiga cara, yaitu daftar secara online, daftar melalui anjungan mandiri dan langsung secara offline atau di loket.

Ia mengatakan, rumah sakit dengan alat-alat kesehatan terlengkap ini siap melayani masyarakat NTT. Masyarakat peserta BPJS hanya perlu membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Diharapkan dengan adanya RSUP ini, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama pelayanan yang perlu penanganan khusus seperti jantung atau kardiologi," jelasnya.

Dia menyebut, untuk bedah saraf juga sudah dilengkapi dengan alat-alat penunjang dan dokter spesialis bedah saraf. Ada pun layanan dokter urologi dan dokter mata yang juga dilengkapi dengan alat yang canggih.

Dia bercerita, beberapa waktu lalu ada kasus pasien yang melahirkan dari pulau Semau, pasien itu melahirkan anak kembar, namun setelah anak pertama lahir, anak kedua belum bisa dilahirkan, akhirnya langsung dirujuk ke RSUP dr Ben Mboi, setelah beberapa rumah sakit tidak menjawab panggilan telepon.

"Kami pun langsung sigap dan menjemput pasien di pelabuhan karena pasien menggunakan jasa penyeberangan perahu motor. Pasien tiba pukul 23.30, dokter pun standby di rumah sakit dan langsung diambil tindakan operasi. Setengah jam kemudian berhasil ditangani, anak kembar itu pun dimasukan ke ruangan ICU dan akhirnya anak kembar dan ibunya pun selamat dan sehat," ungkapnya.

Jadi, kata dia, RSUP dr Ben Mboi juga memiliki kebijakan pelayanan untuk kasus-kasus yang tergolong darurat, agar langsung dijemput dan segera mendapatkan penanganan.

Sementara, Direktur PT Timor Express Intermedia, Haeruddin mengatakan, dengan hadirnya RSUP dr Ben Mboi diharapkan dapat membantu masyarakat NTT untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

"Karena kebanyakan masyarakat NTT yang memerlukan penanganan-penanganan khusus, harus berangkat ke luar daerah agar bisa mendapatkan pelayanan, misalnya pelayanan penyakit jantung," ujarnya.

Dia berharap, masyarakat NTT semakin mengenal RSUP dr Ben Mboi dan bisa memanfaatkan layanan di rumah sakit ini tanpa harus ke luar daerah. Dia pun berharap tenaga dokter spesialis pun segera terpenuhi terutama untuk penindakan pada kasus penyakit jantung. (thi/ays)

  • Bagikan

Exit mobile version