Pemkot Canangkan GNSTA dan Aplikasi Sirkandi
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mulai mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan penyerahan tanda tangan elektronik dalam implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Kota Kupang.
Pencanangan secara resmi dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally yang mewakili Penjabat Wali Kota Kupang. Kegiatan pencanangan ini bertempat di aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kupang, Kamis (14/12).
Pada kesempatan itu, Yanuar Dally mengatakan, kegiatan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip memiliki makna yang sangat penting dan strategis karena merupakan salah satu indikator terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik di suatu daerah.
"Arsip yang tertata secara baik sesuai kaidah-kaidah kearsipan, sesungguhnya merupakan cerminan dari sebuah sistem pengelolaan administrasi yang baik dan teratur. Selain berfungsi sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dan daerah, arsip juga adalah bukti otentik dari suatu penyelenggaraan administrasi pemerintahan," katanya.
Dia menjelaskan, pemerintah mendukung penuh Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini. Dia menyebut tuntutan pelayanan kepada masyarakat yang makin kompleks dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang beragam saat ini membutuhkan proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan akurat.
Karena itu, dia berharap agar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai salah satu sumber data dan informasi harus mampu berfungsi sebagai gerbang akses data dan informasi dengan cepat, tepat, lengkap, dan akurat pula sesuai kebutuhan.
“Mari kita jadikan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini sebagai momentum bukan hanya bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan saja tapi seluruh perangkat daerah, perusahaan daerah, lembaga pendidikan serta organisasi masyarakat bahkan organisasi politik yang ada di Kota Kupang untuk lebih tertib menyusun dan melaksanakan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan serta menjalankan pengelolaan arsip secara terpadu,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, khusus untuk perangkat daerah lingkup Kota Kupang, Yanuar Dally menegaskan saat ini sudah diterapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Sehingga, dirinya berharap agat aplikasi ini dapat dikelola dan dimanfaatkan secara baik demi penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Sjem Dilla dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dan aplikasi Srikandi di Kota Kupang adalah untuk mendorong Pemkot Kupang agat tertib menyusun dan melaksanakan kearsipan secara berkesinambungan, membentuk organisasi kearsipan yang menjalankan tugas dan fungsi secara efisien dan efektif, mengelola SDM kearsipan secara optimal, mengelola sarana dan prasarana kearsipan sesuai standar kearsipan serta menjalankan pengelolaan arsip secara terpadu.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen GNSTA dalam implementasi Srikandi Kota Kupang diikuti oleh pimpinan perangkat daerah dan penyerahan tanda tangan elektronik secara simbolis oleh Kadis Kominfo Kota Kupang kepada Asisten III yang mewakili Pj Wali Kota dan perwakilan pimpinan perangkat daerah. (thi/gat)