Mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penerapan Kartu Kredit
OELAMASI, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kupang dan PT Bank Pembangunan Daerah NTT menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pengelolaan barang milik daerah dan penerapan kartu kredit pemerintah daerah untuk keperluan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang, Jumat (15/12).
Bupati Kupang, Korinus Masneno melakukan penandatanganan dengan Dirut PT BPD NTT, Harry Alexander Riwu Kaho.
Dalam sambutannya Korinus menyampaikan terima kasih kepada PT BPD yang bersedia menjadi mitra kerja sama Pemkab Kupang. Menurutnya, objek kerja sama dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani difokuskan pada, pertama, optimalisasi pengelolaan barang milik daerah (BMD) Pemkab Kupang tentang penyertaan modal berupa BMD/inbreng dan kedua, penerapan penggunaan KKPD dalam meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi tindakan melawan hukum dan mengurangi biaya dana (cost of fund) dan idle cash.
Dirinya menerangkan sejak tahun pertama dan tahun kedua kepemimpinannya, Kabupaten Kupang di landa bencana mulai dari penyebaran Covid-19 dan Seroja. Namun ia bersyukur Pemkab Kupang yang dalam kondisi sulit keuangan seperti itu, masih menambah sahamnya ke Bank NTT kurang lebih Rp 25 miliar.
Ia katakan, salah satu perjanjian kerja sama saat ini adalah membuat sistem yang menolong dalam pelaksanaan transaksi kegiatan-kegiatan pembangunan di Kabupaten Kupang yang lebih mudah dan menghindari adanya transaksi keuangan yang langsung di pegang dari setiap tangan.
"Ke depan semua transaksi dilakukan secara digital, sehingga mencegah adanya kehilangan uang di dalam proses transaksi dan memudahkan pertanggungjawaban. Nomenklatur PKS ini dibuatkan lebih detail lagi dalam perumusannya. Di rumuskan secara baik antara Pemkab dan Bank NTT, sehingga jangan terkesan administrasinya baik tapi proses pencairannya berbelit-belit dan akhirnya menimbulkan kerugian di dalam proses. Setiap transaksi atau sistem yang kita buat niatnya hanya untuk mencegah korupsi dan pelaksanaannya efisien dan efektif," jelasnya.
Korinus minta kepada perangkat daerah yang secara teknis menangani kerja sama ini agar dapat meningkatkan intensitas perjanjian kerja sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan inovasi-inovasi baru guna mendukung peningkatan pembangunan Kabupaten Kupang secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.
Sementara Dirut PT BPD NTT, Harry Alexander Riwu Kaho memberikan apresiasi kepada Pemkab Kupang untuk laporan keuangan tahun 2022 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil audit BPK.
"Ini sesuatu yang luar biasa dan menjadi inspirasi bagi kami. Terhadap ketentuan Permendagri, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan imbauan Presiden dalam tata kelola keuangan pemerintah harus berbasis digital. Prinsip-prinsip dalam akuntansi yang valid, transparan dan akuntabel tentu tersedia melalui layanan kartu kredit pemerintah daerah yang disiapkan oleh Bank NTT," katanya.
Dikatakan, secara administrasi, semua mitra kerja Pemkab Kupang bisa terakses sebab layanan KKPD sangat mempermudah, mempercepat semua pekerjaan-pekerjaan transaksional yang dilaksanakan.
Menurutnya, modernisasi dan digitalisasi, waktu yang dibutuhkan makin cukup dan lebih efisien apalagi kerja diakhir tahun sangat menyita waktu ASN.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kupang termasuk DPRD, yang memiliki komitmen kuat meningkatkan setoran modal ke Bank NTT. "Ini langkah cerdas meningkatkan modal inti minimum pada Bank NTT. Dari itu ruang usaha untuk ekspansi akses layanan di jasa perbankan makin kuat karena ditopang oleh modal yang kuat," kata dia.
"Atas nama seluruh karyawan Bank NTT menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kupang, sebab Pemkab Kupang pemegang saham terbesar kedua di NTT. Mudah-mudahan deviden yang dihasilkan mampu menopang PAD sehingga kontribusi Bank NTT selaku Bank Pembangunan Daerah dapat termanfaat dengan baik," pujinya.
Pada kesempatan itu juga, PT BPD NTT menyerahkan bantuan peduli stunting kepada Pemkab Kupang berupa sumbangan sebesar Rp 50 juta.
Turur hadir, Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata dan Perwira Penghubung Kodim 1604/Kupang, Letkol Inf Parada Napitupulu dan perwakilan dari Kejari Kabupaten Kupang, pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi, Frans Boli Tobi, Plt Sekda, Mesak Elfeto, Asisten 3, Novita Foenay serta Kaban PKAD, Okto Tahik. (ays)