Satukan Persepsi dan Tingkat Pelayanan
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kupang Kota resmi memiliki jargon baru. Jargon baru ini dimaksudkan sebagai motivasi untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dibawa kepemimpinan, Kombes Pol. Aldinan R. J. H Manurung jargon baru tersebut adalah 'BETA Polresta'.
BETA merupakan akronim dari Beriman, Empati, Tauladan dan Amanah. Beriman artinya sebagai anggota Polri selalu mempunyai iman yang kuat sehingga tidak goyah atas godaan saat menjalankan tugas.
Empati, yakni harus menanamkan sikap peduli dan ikut merasakan apa yang dialami dan dihadapi masyarakat. Tauladan, dimana anggota Polresta Kupang Kota harus menjadi contoh baik bagi masyarakat, hingga dalam lingkungan keluarga.
Sedangkan Amanah, setiap anggota harus dapat dipercaya oleh masyarakat dalam menjalani tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Pada kepemimpinan sebelumnya, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto mengusung jargon Resta “PENOLONG" (Proaktif, Empati, Non-Diskriminasi dan Problem Solving).
Jargon baru tersebut diumumkan secara resmi oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung saat memimpin apel pagi perdana, yang berlangsung di lapangan hitam Mapolresta Kupang Kota, Senin, (8/1).
Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh personel, sehingga dia dipercayakan untuk menjabat sebagai Kapolresta Kupang Kota.
"Saya ucapkan terima kasih atas doa dan dukungan seluruh personel, sehingga saya diangkat dari Wakapolresta menjadi Kapolresta Kupang Kota," ungkapnya.
Dengan jargon BETA Polresta, mantan Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Polda NTT tersebut meminta personelnya untuk menyatukan persepsi demi peningkatan pelayanan yang lebih baik ke depan dan yang menjadi kendala bisa segera disampaikan.
"Saya minta kita satukan persepsi, agar apa yang menjadi kendala agar segera disampaikan untuk dicari jalan keluar atau solusi penyelesaiannya," katanya.
"Saya dan juga pejabat utama, para Kapolsek dan seluruh perwira tidak anti kritik. Sebagai pimpinan, atasan, dan kepala sub satker siap mendengarkan masukan hingga kritikan dari anggotanya," tandasnya.
Dalam arahan terakhirnya, mantan Kapolres Kupang itu juga menyampaikan Reward and Punishment tetap berlaku. Bagi yang berprestasi akan diberikan penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang tinggi bagi organisasi.
Sedangkan punishment kepada yang melakukan pelanggaran, sehingga menjadi efek jera dan pembelajaran bagi anggota lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran, namun berlomba-lomba untuk menunjukan dedikasi tinggi dan kebaikan bagi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Reward and Punishment akan tetap saya berlakukan, dengan harapan setiap anggota terus berlomba-lomba menunjukan kinerja terbaiknya dalam melayani warga Kota Kupang, dan tak lupa untuk menjalankan tugas dengan mencapai tujuan yang telah dicanangkan atau direncanakan," tutup Kombes Aldinan Manurung. (cr6/gat)