Atas Perintah Kepala SMPN Satap Teriwu
MENIA, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Aksi demo ratusan guru SD dan SMP, Rabu (3/1) lalu menjadi buah bibir di masyarakat Sabu Raijua. Hal ini terungkap dalam dialog sore di RSPD Sabu Raijua yang menghadirkan Kadis PKPO Kabupaten Sabu Raijua, Rahel Tallo dan Kepala SMPN Satap Teriwu Sabu Barat, Febriani Rike yang didampingi guru John Panie dan Marselina Koro Lulu.
Kadis PKPO Sabu Raijua, Rahel Tallo dalam dialog radio menjelaskan, tertundanya pembayaran tunjangan penghasilan pegawai kepada guru SD dan SMP di Kabupaten Sabu Raijua karena kesalahan sekolah yang kirim dokumen tidak lengkap, maka Dinas PKPO mengembalikan dokumen tersebut untuk dilengkapi, ternyata sampai waktu yang sudah ditentukan kelengkapan data tidak pernah datang.
"Ketika air su dibatang leher, baru guru-guru SD dan SMP itu datang menuntut hak," jelas Rahel.
Dikatakan, dana dari APBN yaitu dana sertifikasi dan non sertifikasi itu sudah masuk di kas daerah. Dana sertifikasi dibayar per triwulan, jadi dalam satu tahun dibayar empat kali.
“Triwulan 1, 2 dan 3 kami sudah bayar dan diterima langsung oleh guru-guru. Hanya untuk dana triwulan 4 belum dibayar karena pihak sekolah belum lengkap dokumennya menyebabkan tertunda pembayarannya,” katanya.
Menurutnya, dana sertifikasi dan dana TPP sudah masuk ke kas daerah pada 22 Desember 2023 lalu, tapi karena dokumen dari sekolah belum lengkap, maka ditunda pembayarannya sampai anggaran perubahan yang akan masuk dalam sidang anggaran perubahan oleh DPRD Sabu Raijua. Dana itu tidak hilang, yang pasti akan dibayar kepada guru-guru setelah sidang anggaran perubahan.
Usai dialog kepada Timor Express ketika ditanya tentang adanya dugaan pemotongan dana sertifikasi oleh Kadis PKPO senilai Rp 1 juta per guru, Rahel mengelak dan meminta Kepala SMPN Satap Teriwu, Febriany Rike untuk menjawab.
“Saya sebagai Kepala SMPN Satap Teriwu merasa tersinggung ketika salah satu oknum menyebut nama SD dan SMP Satap Teriwu hanya empat guru saja yang dapat uang sertifikasi harus dipotong Rp 1 juta untuk Kadis PKPO Sarai. Itu tidak benar," kata Febriany Rike.
"Yang benar adalah 12 orang guru menerima dana sertifikasi sebanyak Rp 12 juta dipotong untuk kegiatan perbaikan pagar halaman sekolah yang belum ada," ujar Febriany.
Ketika ditanya perihal pemotongan uang sebesar Rp 1.000.000 ada aturan atau SK, Febriany Rike menjawab, itu adalah kebijakan sekolah dan sudah dilaporkan kepada Kadis PKPO. "Ini adalah internal kami di sekolah," tambah Febriany.
Terpisah, tokoh masyarakat Sabu Raijua yang juga anggota DPRD Sabu Raijua, Vecky Adoe yang ditemui, Sabtu (6/1) mengaku kasihan dengan nasib para guru SD dan SMP di Kabupaten Sabu Raijua menjadi terkatung-katung tidak menerima uang TPP triwulan ke 4, dana sertifikasi dan non sertifikasi serta dana tunjangan daerah khusus (DK) selama ini oleh Kadis PKPO Sabu Raijua yang suka berbelit dan berdalil.
“Saya minta bapak Bupati Sabu Raijua segera ambil alih masalah hak-hak guru yang tidak bayar oleh Dinas PKPO. Bupati Sabu Raijua jangan diam dan hanya menonton saja. Kadis PKPO harus dievaluasi kinerjanya dan bila perlu diberhentikan dari jabatannya,” ungkapnya.
"Kami dari lembaga DPRD Sabu Raijua sudah berulang kali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah, Dinas PKPO dan Bagian Keuangan Sabu Raijua bersama PGRI Cabang Sabu Raijua dan para guru SD dan SMP untuk segera menyelesaikan masalah guru di Kabupaten Sabu Raijua tapi hasilnya nol kaboak. Kami minta Bupati Sabu Raijua harus proaktif dan peka terhadap masalah uang tunjangan sertifikasi/non sertifikasi, tunjangan daerah khusus dan dana TPP harus segera diselesaikan," ungkap Vecky. (kr8/ays)