Benahi Birokrasi, Pejabat Pemprov NTT Ditata Ulang
KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi NTT akan melakukan pemetaan jabatan pimpinan tinggi pratama. Hal ini merupakan salah satu upaya tata kelola birokrasi di Provinsi NTT agar dapat berjalan sesuai amanat regulasi. Pemetaan tersebut akan dilakukan berdasarkan kinerja dan kompetensi yang dimiliki para pejabat.
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake kepada Timor Express, Rabu (10/1) mengatakan, jabatan pimpinan tinggi dapat diduduki paling lama lima tahun.
Jabatan tersebut dapat diperpanjang apabila telah dilakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dan kompetensi terhadap masing-masing pejabat yang menduduki jabatan tersebut.
"Saat ini kita akan melakukan pemetaan terhadap kinerja dan kompetensi para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov NTT untuk mengevaluasi sejauhmana pencapaian kita dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi Pemprov NTT," kata Ayodhia.
Menurutnya, ASN dituntut untuk bisa selalu beradaptasi, menemukan cara-cara terbaik, belajar dari pengalaman yang ada dan menjadikan semua itu sebagai dasar pijakan untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik.
Hal ini untuk memacu terbentuknya iklim birokrasi yang profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemprov NTT terus melakukan berbagai pembenahan dan terobosan-terobosan untuk menciptakan birokrasi yang profesional," jelas Ayodhia.
Ia berharap, para pejabat pimpinan tinggi pratama dapat memberikan kerja nyata dengan dedikasi yang tinggi. Seluruh peserta pemetaan kompetensi diharapakan dapat menikmati proses tersebut sebagai kesempatan untuk menunjukan hasil kerja dan kesempatan untuk menemukan inspirasi baru dalam mendorong kinerja kerja yang lebih optimal.
Untuk panitia seleksi, akan diuji oleh para pejabat dan akademisi yang memahami pemerintahan daerah dan tuntutan masyarakat akan kehadiran pemerintah itu sendiri.
"Maka selain menguji kompetensi, panitia seleksi juga akan mengevaluasi kinerja dari para peserta. Karena itu, manfaatkanlah momen ini sebagai kesempatan mendapatkan input dalam memperbaiki diri sebagai seorang pejabat pimpinan tinggi pratama," jelasnya.
Ayodhia menyebut, keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah mengutus kepala BKD Provinsi Jawa Barat dalam keanggotaan panitia seleksi.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Nomleni kepada Timor Express, Kamis (11/1), mendorong agar proses seleksi dapat dipercepat. Sebab, untuk melaksanakan APBD tahun 2024, diperlukan pejabat definitif.
"Pengisian jabatan ini kan ada banyak yang Plt, apalagi dengan sistem yang baru ini, ada banyak yang harus diisi karena akhir masa jabatan. Ini yang akan kita dorong agar pak penjabat dengan seluruh tim seleksinya agar mempercepat proses. Plt itu ada ruang yang terbatas. Kalau bisa segera didefinitifkan, supaya pelayanannya lebih baik," tegasnya.
Ia berpesan agar dalam proses seleksi yang digelar, dapat benar-benar menghasilkan pemimpin yang memenuhi syarat aturan, berkompeten serta memiliki jiwa kepemimpinan. Menurutnya, menjadi pemimpin bukan saja memenuhi syarat yang ada, melainkan juga mempunyai atitud, sikap mengayomi dan mampu mengambil keputusan secara tepat dan cepat.
"KKN itu harus dihindari, kita harus bisa menghindari itu. Selain memenuhi seluruh kriteria, kompetensi dan aturan tetapi punya jiwa pemimpin. Apalagi ini pemimpin masyarakat," tuturnya.
Terpisah, pakar Hukum Tata Negara dari Undana, John Tuba Helan kepada Timor Express, Rabu (10/1) malam mengatakan, agar birokrasi dapat berfungsi dengan baik, maka penempatan pegawai dalam jabatan harus sesuai keahlian dan keterampilan.
"Tidak berdasarkan suka atau tidak suka. Syarat formal telah diatur secara jelas dan tegas dalam berbagai peraturan perundang-undangan, sehingga pejabat pembina kepegawaian tinggal menerapkan saja," jelas John.
Ia menegaskan, dalam pemetaan ini tim seleksi harus menghindari nepotisme berdasarkan suku, agama maupun teman dekat.
Selain itu, penjabat bupati/wali kota tidak perlu mengikuti seleksi tersebut, karena sedang dalam posisi menduduki dua jabatan, yang dapat mengganggu kelancaran penyelengaraan pemerintahan daerah.
Untuk tim seleksi, John menyebut, berasal dari kalangan birokrasi, kementerian, akademisi dan tokoh masyarakat.
John menegaskan, perlu pejabat yang kritis, inovatif dan berintegritas.
"Pejabat tidak boleh hanya angguk-angguk pada atasan walaupun perintahnya salah," tegasnya.
"Pengamatan saya selama ini, pelaksanaan otonomi daerah tidak mengalami kemajuan berarti karena penempatan sumber daya manusia pada organisasi perangkat daerah tidak berkompeten. Salah satu penyebabnya menggunakan daftar urut kedekatan," tegas John.
Ditegaskan, pelaksanaan otonomi daerah tidak maju lantaran pejabat tidak memiliki keahlian dalam bidang yang dipimpinnya.
"Hanya karena memiliki kedekatan, makanya diangkat menjadi pejabat. Praktik seperti ini tidak boleh terjadi lagi, jika ingin daerah kita maju setara dengan daerah lain," tegasnya. (cr1/ays)