Kampanye Akbar Dibagi 3 Zonasi

  • Bagikan
SALMAN TOYIBI/JAWA POS RAPAT KOORDINASI. Komisioner KPU, August Mellaz (tengah) didampingi komisioner Yulianto Sudrajat (kiri) dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima memimpin rapat koordinasi di gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (14/1). Rapat koordinasi yang dihadiri parpol-parpol perserta pemilu dan tim pasangan calon tersebut digelar dalam pelaksanaan kampanye metode rapat umum yang akan digelar pada 21 Januari-10 Februari 2024.

15 Partai Tuntas Perbaikan Dana Awal Kampanye

JAKARTA, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Teknis pelaksanaan kampanye metode rapat umum atau akrab disebut kampanye akbar tengah digodok. Dari hasil rapat awal antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama tim pasangan calon dan partai politik, kampanye akbar akan dibagi tiga zonasi.

Kampanye akbar sendiri akan mulai digelar 21 hari sebelum berakhirnya masa kampanye. Sehingga jatuh pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, pembagian tiga zonasi sesuai dengan aspirasi peserta pemilu. Sehingga nantinya, dari 38 provinsi yang ada, akan dibagi menjadi tiga zona secara proporsional, yakni Zona A, Zona B dan Zona C.

"Nanti akan ditentukan Zona A (dimulai untuk) paslon yang mana, zona b paslon yang mana, zona c paslon yang mana," ujarnya di kantor KPU RI Jakarta, Minggu (14/1).

Dengan demikian, setiap paslon akan melaksanakan kampanye akbar di lokasi berbeda setiap harinya. Dia mencontohkan, jika di tanggal 21 Januari paslon nomor urut 1 di zona A, maka paslon nomor 2 bisa di zona B, dan paslon momor 3 di Zona C. "Besoknya akan berganti, jadi semua akan dapet sama," tuturnya.

Terkait pembagian provinsi mana masuk zonasi apa, Mellaz menyebut masih belum diputuskan. Termasuk juga soal paslon berapa memulai dari zona mana. Saat ini, tim paslon dan partai masih membahas teknisnya.

Pembagian zonasi sendiri, nantinya akan digilir setiap harinya. Itu berbeda dengan pemilu 2019 lalu yang dibagi setiap dua hari sekali. Terkait efektivitas pergantian per hari, Mellaz enggan menilai. Dia beralasan itu kesepakatan paslon dan partai.

"Kalau kemudian tim paslon justru menyatakan skemanya per satu hari, kemudian partai pengusung paslon menyatakan demikian, ya bebannya kan di mereka, mereka yang bisa ngukur," tuturnya.

Soal rambu-rambu dalam kampanye akbar, Mellaz mengatakan ketentuannya sama kampanye lainnya. Khususnya terkait larangan dalam konten kampanye.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, seluruh ketua umum partai politik pendukung pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menyiapkan berbagai opsi menghadapi kampanye terbuka zonasi untuk pilpres 2024.

Menurutnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PPP M Mardiono, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) akan 'turun gunung' bertemu dengan masyarakat.

Bahkan, jajaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) bersama capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD juga telah bersiap akan turun bersama. "Kami sudah menyiapkan berbagai opsi-opsi kampanye dari Bu Mega, pak Ganjar, Prof Mahfud, pak Mardiono, pak Hary Tanoe, pak Andika Perkasa dan pak Sandiaga Uno," kata Hasto di sela-sela kegiatan blusukan dan bagi-bagi telur dalam rangka peringatan HUT ke-51 PDIP di Rumah Susun Tanah Tinggi, Senen, Jakarta, Minggu (14/1).

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud itu juga menyebut, para menteri PDIP yang berada dalam Kabinet Indonesia Maju juga telah dipersiapkan untuk turun ke bawah bersama rakyat melakukan kampanye sesuai zonasi.

Selain itu, para elite parpol hingga jajaran TPN Ganjar-Mahfud pun akan melakukan kampanye terbuka zonasi. "Jadi, kami sudah menyiapkan dengan baik, tinggal menunggu keputusan resmi dari KPU terkait dengan pembagian zonasi," jelas Hasto.

Pada bagian lain, Komisi Pemilihan Umum RI telah menuntaskan rekapitulasi terhadap berkas perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai-partai di level pusat. Hasilnya, ada 15 partai yang dinyatakan lengkap dan sesuai.

Kemudian, ada tiga partai yang belum tuntas. Yakni LADK PSI yang dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai. Serta dua partai lain yakni PPP dan Gelora yang dinyatakan sudah lengkap, namun belum sesuai.

Meski belum lengkap dan sesuai, PSI yang sebelumnya mendapat sorotan akibat pengeluaran kampanye yang tercatat hanya Rp 180 ribu, telah memperbaharuinya. Dalam perbaikan, PSI mencatat telah mengeluarkan dana kampanye Rp 24,13 miliar.

Dalam LADK perbaikan, penerima dana kampanye terbanyak masih diduduki PDIP dengan Rp 183 miliar. Diikuti PSI Rp 33 miliar dan PAN Rp 29 miliar. Sementara penerima terkecil ditempati PBB Rp 301 juta, PKN Rp 453 juta dan Ummat Rp 479 juta. (far/jpg/ays)

  • Bagikan