KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Provinsi NTT harus mempertimbangkan permintaan penambahan jumlah Tenaga Pendidik (Tendik) dan pegawai administrasi di sejumlah sekolah.
Kepala Sekolah SMKN 2 Kupang, Wilem Kana, menyampaikan bahwa usulan tersebut telah diajukan pada bulan November 2023 untuk memastikan kelancaran proses belajar mengajar dalam mencerdaskan anak bangsa. Dikarenakan SMKN 2 Kupang memiliki 162 guru dengan berbagai status kepegawaian, Wilem Kana menekankan urgensi penambahan guru kejuruan.
"Tahun ini, sekitar 17 atau 18 tenaga pendidik akan pensiun dan tentu saja akan berdampak pada KBM dan dibutuhkan pengganti terutama yang memiliki latar belakang Kejuruan, dan kami sudah usulkan ke Disdik," ujarnya.
Dengan 17 hingga 18 guru yang akan pensiun dalam tahun ini, kekurangan tenaga pengajar bisa menghambat kegiatan belajar mengajar, yang dapat diatasi dengan mendapatkan persetujuan dari Disdik Kota Kupang.
Di sisi lain, SDK Donbosko 4 Kupang juga mengalami kekurangan tenaga pendidik. Kepala Sekolah, Karolus Kopong Bahon, menjelaskan bahwa sebagai sekolah swasta, regulasi yang terkait dengan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar instansi pemerintahan menjadi kendala.
Meskipun sekolah ini memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK setiap tahunnya, guru yang lulus tidak selalu ditempatkan kembali di sekolah tersebut.
"Kami berharap, Pemerintah Kota Kupang perlu memberikan solusi terhadap kurangnya tenaga pendidik di sekolah ini, karena meskipun guru mengikuti seleksi PPPK setiap tahun, setelah lulus mereka tidak ditempatkan di sekolah tersebut." tandasnya.
Karolus menyoroti pentingnya memberikan solusi bagi sekolah swasta, mengingat selama ini kebutuhan tenaga pendidik mereka dilimpahkan kepada yayasan. Dia berharap Disdik memberikan kuota untuk sekolah-sekolah swasta, sehingga proses belajar mengajar dapat optimal demi mencerdaskan anak bangsa. (cr5/thi)