KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT telah meliris rincian dana kampanye partai peserta pemilu tahun 2024. Salah satu diantaranya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Dalam laporan yang dirilis tersebut, dana kampanye PKN Provinsi NTT hanya berjumlah sesuai saldo awal Rp 500.000 dan tanpa penerimaan maupun pengeluaran.
Ketua Bappilu PKN NTT, Bunggati Umbu Weni ketika dihubungi menjelaskan, memang partainya itu belum menerima atau pun tidak menerima sumbangan dari pihak manapun. Seperti yang diketahui, batas memasukkan LADK bagi parpol pada 6 Januari 2024 lalu. Umbu menyebut, untuk pengadaan alat peraga kampanye (APK) merupakan inisiatif dari oknum caleg.
"Mungkin nanti laporan akhir akan ada sumbangan-sumbangan. Karena laporan ini kan berlaku sampai 6 Januari," pungkasnya, Kamis (18/1).
Dirinya menjelaskan, untuk belanja APK secara partai belum melaksanakan itu. Melainkan, oknum caleg yang melaksanakan APK, hanya memang belum semuanya tertuang di dalam laporan awal itu karena berbagai faktor.
Namun, pihaknya akan merincikan setelah semuanya masuk sehingga dalam laporan akhir bisa secara detail tertuang laporannya.
Umbu juga menegaskan, selama ini rapat umum baru diadakan sekali saat kunjungan Ketua Umum pada 9-10 Januari lalu. Sedangkan, rapat internal selama ini hanya dilaksanakan via online. (cr1/rum)